MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap jatuhnya indeks korupsi di Indonesia selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Merujuk pada data Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar empat poin dari skor 38 pada 2021 menjadi 34. Penurunan ini menjadi sejarah buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.
Baca Juga
Upaya KPK Merespons Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
"Turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia menjadi suatu kekecewaan yang sangat besar bagi kami dan tentunya sudah seharusnya menjadi atensi besar bagi Pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Adang di Jakarta, Minggu (12/2).
Dengan turunnya IPK ini, menempatkan Indonesia kini berada pada posisi 110 dari 180 negara di dunia. Data ini menunjukan adanya suatu penurunan yang signifikan terhadap Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
“Turunnya skor IPK yang signifikan tentu menjadi alarm bagi tugas pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar purnawirawan jenderal Polri ini.
Baca Juga
Wakil Ketua MPR Tanggapi Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Sebagai informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini setara dengan negara-negara berkembang lainnya seperti Malawi, Nepal, dan Gambia.
Bahkan di kawasan Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia jauh tertinggal dari Singapura (83), Malaysia (47), Vietnam (42), dan Thailand (36).
Pembenahan dan reformasi besar-besaran perlu segera dilakukan oleh Presiden Jokowi pada sektor pemberantasan korupsi untuk dapat menaikkan kembali IPK Indonesia.
"Indonesia sebagai negara yang besar tentunya memerlukan sistem pemberantasan korupsi yang baik guna mencegah dan memberantas perilaku tersebut di negeri ini,” pungkas mantan Wakapolri ini. (Knu)
Baca Juga
DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi