Turunkan Suhu Politik, Jokowi dan Prabowo Disarankan Bertemu di Sidang MK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Turunkan Suhu Politik, Jokowi dan Prabowo Disarankan Bertemu di Sidang MK
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Foto: Biro Pers Setpres

MerahPutih.com - Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) segera dimulai di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) tinggal hitungan hari.

Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan di mata publik, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi adalah tokoh bangsa ini. Ia pun menyarankan agar mereka menghadiri sidang perdana di MK

Pengamat politik Emrus Sihombing
Pengamat politik Emrus Sihombing

"Mereka politisi negarawan. Oleh karena itu, sebagai negarawan, dua Paslon ini sejatinya menyediakan waktu menghadiri, minimal pada sidang perdana PHPU di MK. Bila kedua paslon ini benar-benar hadir, ada dua hal positif bagi negeri ini yang bisa dipetik," kata Emrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (10/6).

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar

Pertemuan mereka, lanjut Emrus mampu menurunkan suhu politik.

"Terbayang oleh saya, tentu sebelum persidangan formal dimulai, kedua Paslon sudah hadir lebih awal di ruang sidang. Mereka saling menyapa, berjabat tangan, berpeluk hangat, memberi senyum, dan sesekali melontarkan jandaan negarawan yang disertai lepas tawa dengan gaya khas masing-masing," terang pengajar dari Universitas Pelita Harapan ini

Setting pertemuan semacam ini, lebih natural daripada melalui mediasi yang dijejeki oleh seorang tokoh. Apalagi tokoh tersebut sama sekali tidak “setara” dengan posisi sebagai Paslon Pilpres.

Sebagai lambang non-verbal, peristiwa ini sangat mengandung nilai berita bagi media massa untuk diberitakan secara luas.

"Karena pertemuan para elit puncak politik tersebut dari kedua kubu kekuatan politik yang sempat diwarnai persaingan yang menghangat dalam kampanye dan pasca pemungutan suara Pilpres 2019," jelas Emrus.

Pertemuan tidak perlu ditunda hingga keputusan MK. Sebab, perdebatan di MK sangat substansial, filosofis, akademis, normatif, dan keputusan mengikat para pihak dan final.

(kiri) Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan (kanan) Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tengah mengundi pertanyaan tema Debat Pilpres Kedua dari penelis. Debat Pilpres Kedua berlangsung kurang lebih dua jam dengan mengusung tema energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan dan infrastuktur. Pada debat kali ini, kedua Capres tidak diberikan kisi-kisi pertanyaan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
(kiri) Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan (kanan) Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tengah mengundi pertanyaan tema Debat Pilpres Kedua dari penelis. Debat Pilpres Kedua berlangsung kurang lebih dua jam dengan mengusung tema energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan dan infrastuktur. Pada debat kali ini, kedua Capres tidak diberikan kisi-kisi pertanyaan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Di MK sudah tidak ada lagi perdebatan politik prakmatis," terang Emrus yang berbicara dengan logat khas Bataknya ini.

BACA JUGA: Tunggu Kejutan KPK Umumkan Tersangka Baru Mega-Korupsi Triliun Rupiah

Di sisi lain, masyarakat menilai ketaatan hukum bagi para elit, pemimpin dan calon pemimpin negeri ini. Konsekuensinya, masyarakat pun menjadi taat hukum karena ada role model yang menjadi panutan.

"Perilaku pelanggaran hukum karena kesewenangan akan bisa ditekan seminimal mungkin," tutup Emrus. (Knu)

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan