MerahPutih.com - Jumlah penambahan harian kasus virus corona COVID-19 kembali mengalami penurunan.
Pada Jumat (4/3), bertambah 26.347 kasus, sehingga total menjadi 5.693.702. Pada Kamis (3/3), terjadi penambahan 37.259 kasus.
Kasus sembuh bertambah 40.462, total sembuh menjadi 5.026.853. Lalu, kasus meninggal bertambah 328, total meninggal menjadi 149.596.
Baca Juga:
Pasien RSD COViD-19 Wisma Atlet Saat Ini 2.054 Orang
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," ujar Abraham dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Terapi ECMO Kurangi Risiko Kematian Pasien COVID-19
Abraham mengatakan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.
Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Di Surabaya, 79 Persen Warga Terpapar COVID-19 Berusia Produktif