MerahPutih.com - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada ratusan terdakwa yang dituduh memimpin upaya kudeta tahun 2016, pada Kamis (26/11), termasuk terhadap komandan dan pilot militer. Kudeta tersebut dilakukan para pimpinan militer dari sebuah pangkalan udara dekat ibu kota Ankara.
Lebih dari 250 orang tewas pada 15 Juli 2016 lalu ketika para tentara yang membelot menguasai pesawat tempur, helikopter dan tank, dan berusaha untuk mengambil kendali institusi negara serta menggulingkan pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan.
Dikutip Antara, persidangan itu merupakan yang paling diperhatikan oleh publik dari lusinan kasus pengadilan yang menargetkan ribuan orang. Dimana, orang-orang itu dituduh terlibat dalam upaya kudeta. Tudingan dilontarkan oleh Ankara kepada para pendukung Fethullah Gulen, seorang penceramah muslim yang berada di Amerika Serikat.
Baca Juga:
Mantan komandan angkatan udara Akin Ozturk dan sejumlah pihak lainnya di pangkalan udara Akinci dekat Ankara dituduh mengarahkan kudeta dan membom gedung-gedung pemerintah. Termasuk gedung parlemen, dan berusaha membunuh Erdogan.
Menurut laporan kantor berita negara Anadolu, empat pemimpin kelompok, yang dijuluki "imam sipil" karena hubungan dengan jaringan Gulen, dijatuhi hukuman seumur hidup. Alasannya, karena tuduhan mencoba membunuh presiden dan berusaha menggulingkan tatanan konstitusional.
Pilot pesawat tempur F-16 juga termasuk di antara mereka yang mendapat hukuman seumur hidup. Hukuman itu merupakan hukuman terberat di pengadilan Turki lantaran tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat.
Menteri Pertahanan Hulusi Akar, beserta komandan lainnya, ditahan selama beberapa jam di pangkalan pada malam kudeta. Sebanyak 475 orang diadili, 365 di antaranya dalam tahanan.

Tindakan keras yang berlanjut
Ulama Gulen (79), yang pernah menjadi sekutu Erdogan dan membantah terlibat dalam kudeta, adalah satu dari enam terdakwa yang diadili secara in absentia. Berkas mereka dipisahkan dari persidangan utama, menurut laporan media.
Pemerintah mengumumkan keadaan darurat di Turki, negara anggota NATO dan calon anggota Uni Eropa, setelah kudeta yang gagal dan melakukan tindakan keras skala besar yang membuat khawatir sekutu Barat Ankara.
Baca Juga:
Sekitar 292.000 orang telah ditahan karena diduga terkait dengan Gulen, hampir 100.000 dari mereka dipenjara menunggu persidangan, sebagaimana dilaporkan Anadolu yang mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.
Sekitar 150.000 pegawai negeri dipecat atau diskors setelah kudeta, dengan sekitar 20.000 dikeluarkan dari militer. Pengadilan telah menjatuhkan lebih dari 2.500 hukuman seumur hidup.
Empat tahun kemudian, operasi polisi yang menargetkan tersangka yang dituduh memiliki hubungan dengan Gulen terus berlanjut.
Pemerintah mengatakan tindakan keras diperlukan mengingat tantangan keamanan yang dihadapi Turki, untuk membasmi jaringan pendukung Gulen yang tertanam dalam di aparat negara. (*)
Baca Juga: