MerahPutih.com - Mulai 14 Oktober 2021 mendatang, Bali dibuka untuk wisatawan asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan saat ini pemerintah membatasi hanya wisatawan dari enam negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.
Baca Juga:
"Ada enam negara dipertimbangan yaitu RTT (Republik Rakyat Tiongkok), Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/10).
Saat ini, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dan rencana pembukan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilakan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya.
Baca Juga:
Produk Paling Populer Made In Negeri Aing Digemari Idola Kpop
Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.
"CHSE dan applikasi peduli lindungi diperluas. Pemerintah Provinsi Bali merencanakan 35 hotel karantina untuk penunjang di Bali. Kami terus berkoodinasi dengan pemerintah setempat," tutup Sandi. (Knu)