MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan lonjakan kasus pada akhir Oktober. Sebab, penularan kasus bisa terjadi pada akhir pekan dan libur panjang.
"Mengingat pada libur panjang Agustus yang lalu, jumlah kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta sempat meningkat tajam hingga lebih dari 60 persen," ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarives, Rabu (14/10).
Luhut menuturkan, perlu ada strategi khusus menekan penyebaran virus ini. “Kita perlu membuat rencana untuk mengantisipasi hal ini”, lanjutnya.
Baca Juga
Ia memprediksi, vaksin untuk COVID-19 yang diharapkan bisa diterima pemerintah pada November mendatang. Vaksin dari produsen luar negeri itu didapatkan atas MOU dan pembelian dari produsen asal luar negeri.
“Saat ini kita tengah menyiapkan vaksin diharapkan November 2020 sudah dapat kita terima. Selagi menunggu datangnya vaksin, kita perlu terus melakukan melakukan targeted testing dan tracing kasus COVID-19," tutur purnawirawan jenderal TNI ini.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, terjadi penurunan proporsi klaster perkantoran selama 14 hari terakhir setelah dilakukan targeted testing dan tracing.
“Testing ini diterapkan secara gratis kepada 8.000 spesimen per harinya,” ujar Anies.
Anies menyebut bahwa garda terdepan dari testing dan tracing ini adalah puskesmas kecamatan. Di setiap puskesmas terdapat dua komponen.
Pertama, digital tracer yang bertugas untuk melakukan investigasi kasus dan menindaklanjuti semua kontak eratnya. Kedua, koordinator lapangan di setiap kecamatan yang melibatkan 1.500 ASN dan relawan.
"Jika digital tracer hanya melakukan pelacakan kontak erat secara daring, koordinator lapangan terjun langsung ke lokasi untuk menemui dan mendampingi pasien serta melacak kontak eratnya," ungkap Anies.
Baca Juga
Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang digunakan oleh lebih dari 800 ribu pengguna aktif di Jakarta.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan maupun tracing pasien COVID-19. (Knu)