Headline
Tunda Pengesahan RUU KUHP, Langkah Jokowi Sesuai Aspirasi Rakyat
MerahPutih.Com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristianto menilai, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP).
Ia menambahkan, partai pengusung Joko Widodo di Pilpres 2019 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) juga sepakat menunda pengesahan RUU KUHP.
Baca Juga:
Ada Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Tak Berlaku Jika Hanya Mengkritik
"Mengingat apa yang kita hasilkan dari KUHP sangat strategis dan menjadi fondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut, oleh karena itu kami PDI-P memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu," papar Hasto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Menurut Hasto, Jokowi selalu berkonsultasi dengan partainya soal polemik RUU KUHP.
"Karena kami proaktif membangun komunikasi dengan pemerintahan Presiden Jokowi," lanjut dia.
"Kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu," ujar Hasto.
Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada," ujar Hasto.
Baca Juga:
Sebelumnya, Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9).(Knu)
Baca Juga: