MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta dikenal kerap mengkritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan. Namun, tak terkecuali dengan pembangunan sekolah berkonsep net zero carbon.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kerja Gubernur Anies Baswedan yang merevitalisasi sekolah negeri yang berkonsep net zero carbon di Jakarta. Sebab setidaknya, Anies telah membangun 4 sekolah dengan konsep ramah lingkungan berkelas internasional.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, konsep sekolah net zero harus jadi standar baru bangunan sekolah-sekolah negeri di Jakarta.
Baca Juga:
Rusak Pandangan ke Patung Kuda, Anies Diminta Setop Pembangunan Halte Tosari dan HI
"Pembangunan 4 sekolah net zero yang dilakukan Pemprov DKI karena mengadopsi konsep masa depan dengan keramahan lingkungannya," kata Ara sapaan akrab Anggara, yang dikutip Jumat (30/9).
Wakil Ketua Komisi E ini juga meminta kepada Anies untuk tidak berhenti hanya membangun empat sekolah konsep net zero carbon tersebut. Harus ditambah lagi sekolah-sekolah dengan konsep tersebut.
"Kita jadikan ini standar baru bangunan sekolah negeri. Pemprov DKI harus targetkan kapan semua sekolah negeri di Jakarta punya bangunan seperti itu. Kalau ini terwujud akan menambah kebanggaan para peserta didik sekolah negeri Jakarta,” tambahnya.
Baca Juga:
Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid Anies
Walau begitu, ia juga mengingatkan agar Pemprov DKI memerhatikan keterbatasan sekolah negeri khususnya di kelurahan yang belum memiliki SD, SMP, dan SMA.
"Harus diingat juga kita punya tugas memenuhi kebutuhan dasar akses pendidikan. Nyatanya masih ada 165 kelurahan yang belum memiliki SMA, 89 kelurahan belum punya SMP, dan 16 kelurahan belum punya SD," jelasnya.
"Banyak yang sulit bersaing masuk sekolah negeri karena keterbatasan kuota. Dengan sistem zonasi sekarang kan kasihan wilayah yang tidak punya sekolah. Kami minta Pemprov DKI percepat pembangunan sekolah-sekolah ini dengan konsep net zero ini," tutup Ara. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat Materil