Tujuh Kasus Kematian Petugas Pemilu di Jakarta, 1.026 Sakit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Februari 2024
Tujuh Kasus Kematian Petugas Pemilu di Jakarta, 1.026 Sakit

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat. ANTARA/HO-Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyampaikan kondisi petugas penyelenggara pemilihan umum dan masyarakat yang terlibat dalam proses pemilu alami kelelahan.

Hingga 19 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, total kasus kesakitan tercatat sejumlah 1.026 jiwa yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan masyarakat.

Baca Juga:

1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap


"Dari 1.026 sebanyak 1.004 orang sudah terkonfirmasi sembuh, 22 orang yang masih mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan, dan dua orang pulang perawatan atas permintaan sendiri," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Selasa (20/2).

Sebaran kasus tersebut meliputi wilayah geografis yang luas dari seluruh wilayah administrasi Jakarta, yaitu Jakarta Pusat 147 orang, Jakarta Utara 119 orang, Jakarta Timur 242 orang, Jakarta Selatan (331 orang), Jakarta Barat (98 orang), dan Kepulauan Seribu (89 orang).

"Dapat dilaporkan terdapat tujuh kasus kematian. Tiga orang di antaranya merupakan anggota KPPS, dua orang petugas pemilu, satu orang Linmas, dan satu orang pemilih. Sebab kematian pasien bervariasi, mulai dari penyakit jantung, serebrovaskular, kecelakaan, hingga pasien sudah meninggal saat pertama diterima di faskes," katanya.

Ani mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan terlibat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama pemilu. Ia juga mengapresiasi para petugas dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga kesehatan, sehingga gelaran Pemilu 2024 berjalan tertib dan aman.

"Kami Dinkes Provinsi DKI Jakarta selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk seluruh warga masyarakat. Sebab kesehatan merupakan fondasi dasar segala kegiatan agar berjalan lancar," katanya.

Sementara, Mendagri Tito Karnavia meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pengurusan administrasi para petugas badan ad hoc yang wafat, salah satunya dengan memudahkan pembuatan surat kematian. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan