Tugas Negara Diharap Tak Tunda Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia KontraS
Merahputih.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.
Penyidik rencananya menjadwalkan mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor.
"Senin (15/11) ya, jam 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/11).
Baca Juga
Juniver memastikan kliennya siap hadir meski sempat beberapa kali ditunda.
"Mudah-mudahan tidak ada panggilan dan tugas negara. Intinya, dia siap hadir," terangnya.
Baca Juga
Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Pieter Ell mengatakan proses mediasi antara kliennya dengan Luhut merupakan inisiatif penyidik. Pihaknya hanya menjalankan proses tersebut sesuai prosedur yang ada dan siap untuk dimediasi kapanpun.
Luhut sendiri melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Baca Juga
Luhut tidak terima tuduhan Haris dan Fatia yang disiarkan dalam salah satu konten Youtube. Sebelum melaporkan, Luhut mengaku telah memberikan dua kali somasi, namun tidak direspon.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Knu)