Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Traveling Naik Kereta Api di Long Weekend Imlek ini, Perhatikan nih Aturan Bagasinya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Februari 2024
Traveling Naik Kereta Api di Long Weekend Imlek ini, Perhatikan nih Aturan Bagasinya

Penumpang KA diingatkan untuk membawa bagasi sesuai ketentuan.(foto: merahputih.com/kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG penumpang menyampaikan komplain tetang tarif tambahan yang harus ia bayar saat akan naik kereta api. Tarif itu mencapai Rp 1 juta. Sang penumpang terdengar keheranan karena tiket KA yang ia beli hanya seharga Rp 300 ribu, sedangkan biaya bagasi mencapai Rp 1 juta. "Kirain naik KA lebih murah. Ternyata bohong," sesalnya.

Rupanya, biaya yang ia bayarkan itu merupakan kelebihan bagasi untuk sejumlah koper yang akan ia bawa dalam perjalanan KA tersebut. Dalam video yang dibuat Abahmudhoff dan diunggah di akun Instagram @exploredolan.id itu, terlihat jejeran koper sang penumpang yang jika dijumlah, beratnya pasti melebihi 20 kg.

BACA JUGA:

Faktanya, naik kereta api juga ada aturan bagasinya loh. Serupa dengan aturan maksimal bagasi saat menumpang pesawat. VP of Public Relations of KAI Joni Martinus mengingatkan ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenai bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, akan dikenai bea sebesar Rp10 ribu/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” jelas Joni.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm). “Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.

Sementara itu, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, kata Joni, meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, dan benda yang berbau busuk/amis. "Atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Hal itu termasuk barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi. “Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen long weekend ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutup Joni.(knu)

#Travel #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
PT KAI menemukan 12.656 barang tertinggal di kereta dan stasiun selama enam bulan pertama 2026. Nilainya mencapai Rp 8,8 miliar, dari tas hingga laptop dan perhiasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp 105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp 97,10 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
Stasiun Gambir akan Dapat Upgrade, Jadi Seperti Mall dan Ada Tempat Menginap Penumpang
Pengembangan Gambir diarahkan agar ruang stasiun lebih produktif dan memberi manfaat lebih luas.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Gambir akan Dapat Upgrade, Jadi Seperti Mall dan Ada Tempat Menginap Penumpang
Indonesia
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
PT KAI merancang pengembangan Stasiun Gambir sebagai pusat hospitality dan leisure. Konsep New Gambir akan menghadirkan retail, kuliner, hotel, rooftop park, dan ruang MICE, sekaligus membuka peluang kerja hingga 1.000 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
Bagikan