Traveling Naik Kereta Api di Long Weekend Imlek ini, Perhatikan nih Aturan Bagasinya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Februari 2024
Traveling Naik Kereta Api di Long Weekend Imlek ini, Perhatikan nih Aturan Bagasinya

Penumpang KA diingatkan untuk membawa bagasi sesuai ketentuan.(foto: merahputih.com/kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG penumpang menyampaikan komplain tetang tarif tambahan yang harus ia bayar saat akan naik kereta api. Tarif itu mencapai Rp 1 juta. Sang penumpang terdengar keheranan karena tiket KA yang ia beli hanya seharga Rp 300 ribu, sedangkan biaya bagasi mencapai Rp 1 juta. "Kirain naik KA lebih murah. Ternyata bohong," sesalnya.

Rupanya, biaya yang ia bayarkan itu merupakan kelebihan bagasi untuk sejumlah koper yang akan ia bawa dalam perjalanan KA tersebut. Dalam video yang dibuat Abahmudhoff dan diunggah di akun Instagram @exploredolan.id itu, terlihat jejeran koper sang penumpang yang jika dijumlah, beratnya pasti melebihi 20 kg.

BACA JUGA:

Faktanya, naik kereta api juga ada aturan bagasinya loh. Serupa dengan aturan maksimal bagasi saat menumpang pesawat. VP of Public Relations of KAI Joni Martinus mengingatkan ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenai bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, akan dikenai bea sebesar Rp10 ribu/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” jelas Joni.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm). “Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.

Sementara itu, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, kata Joni, meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, dan benda yang berbau busuk/amis. "Atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Hal itu termasuk barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi. “Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen long weekend ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutup Joni.(knu)

#Travel #PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
Sepanjang Januari–November 2025, batu bara menjadi komoditas terbesar yang diangkut KAI dengan volume 52.722.455 ton atau 82,84 persen dari total angkutan barang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
Indonesia
PT KAI Berikan Diskon 12.12, Tapi Ini Syaratnya
pelanggan dapat menikmati proses transaksi yang praktis, cepat, dan aman sebagai bagian dari transformasi digital berkelanjutan KAI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
PT KAI Berikan Diskon 12.12, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya
Di Sumatera Barat, pemulihan operasional dilakukan secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Animo Mudik Nataru 2026 Tinggi, Surabaya-Malang-Yogyakarta Jadi Favorit Penumpang Kereta
KAI mencatat 1 juta lebih tiket terjual untuk Nataru 2026. Surabaya, Malang, dan Yogyakarta menjadi tujuan terfavorit penumpang kereta jarak jauh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Animo Mudik Nataru 2026 Tinggi, Surabaya-Malang-Yogyakarta Jadi Favorit Penumpang Kereta
Indonesia
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Volume besar ini menjadi fondasi penting bagi tersedianya kebutuhan pangan dan produk turunan yang digunakan masyarakat pada puncak musim liburan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Indonesia
Inspeksi Jalur Kereta Api di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026, KAI dan KNKT Temukan Sejumlah Titik Rawan Longsor
PT KAI melakukan inspeksi jalur 2-4 Desember 2025 di lintas utara dan selatan Jawa. Memastikan kesiapan prasarana, sarana, dan layanan jelang Nataru 2025–2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Inspeksi Jalur Kereta Api di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026, KAI dan KNKT Temukan Sejumlah Titik Rawan Longsor
Indonesia
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga, distribusi logistik kembali lancar, dan aktivitas ekonomi tidak terhambat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL, melalui skema public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Bagikan