Transmisi Lokal Varian Omicron Terdeteksi, Pemerintah Diminta Percepat Durasi PCR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
 Transmisi Lokal Varian Omicron Terdeteksi, Pemerintah Diminta Percepat Durasi PCR
Ilustrasi COVID-19. ANTARA

Merahputih.com - Kasus varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia dan terus bertambah. Bahkan, transmisi lokal Omicron sudah terjadi sehingga warga yang tak bepergian ke luar negeripun berpotensi bisa tertular.

Kasus transmisi lokal ditemukan pada laki-laki berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri selama beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga:

Satu Orang Lolos Karantina Omicron, Pemerintah Lakukan Evaluasi

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta agar durasi tes dipercepat.

"Sehingga jika terdeteksi varian omicron bisa langsung dilakukan pemisahan dan perawatan jika bergejala," kata Mufida dalam keteranganya, Rabu (29/12).

Tak hanya tes, ia menyebut perlu juga diperketat kedatangan dari luar negeri dan pastikan bahwa semua pendatang menjalani karantina dengan ketat.

"Dan dilakukan test PCR yang dilanjutkan dengan tes genome sequencing,” ungkap dia.

Menurut Mufida, potensi persebaran COVID-19 Omicron di tanah air bisa terjadi mengingat pintu masuk luar negeri tak hanya dari Jakarta.

Mufida mengingatkan pemerintah perlu konsisten melakukan pembatasan kegiatan keramaian di masa liburan Nataru.

Evaluasi lagi pelonggaran yang sudah dilakukan untuk kegiatan publik termasuk transportasi publik di masa Nataru ini.

“Gencarkan lagi vaksinasi terutama pada daerah-daerah dengan cakupan vaksinasi masih kurang,” sebut dia.

Baca Juga:

Menkes Siapkan Alat Tes PCR Teknologi Baru, Deteksi Omicron 4 sampai 6 Jam

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dengan adanya transmisi lokal, Kemenkes pun memastikan untuk memperkuat pelaku perjalanan lokal. Karena mobilitas sangat memengaruhi terjadinya lonjakan atau potensi lonjakan kasus.

"Kita harus memastikan bahwa yang melakukan perjalan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksinasi lengkap dan memiliki hasil tes antigen negatif 1x24 jam, kita perkuat di sana," sambung Nadia.

Pemerintah akan selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan COVID-19 baik di level provinsi maupun di level kabupaten.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi klaster.

Hal ini dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.

Kemudian, untuk kasus-kasus yang dicurigai Omicron ataupun untuk memastikan survillance berjalan maka nantinya diperkuat mekanisme pemeriksaan SGTF.

Baca Juga:

Kronologis Pasien Omicron Lolos Karantina di Wisma Atlet

Hal ini agar deteksi bisa dilakukan lebih cepat untuk memastikan sebuah kasus itu probable atau tidak.

"Kami mendorong semua laboratorium yang memberikan hasil positif pada kasus yang ditemukan untuk segera melaporkan dan me-link-kan yang bersangkutan untuk dirujuk pada isolasi terpusat," jelas Nadia.

Ia juga meminta masyarakat menghindari kerumunan dan selalu memakai masker. Ia mengajak mereka belum divaksinasi untuk segera divaksinasi. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Kasus COVID-19 #Test Covid 19 #Harga Vaksin COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19
Bagikan
Bagikan