MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan menempuh jalur hukum terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi TransJakarta pada Kamis (25/8) malam.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, TransJakarta tidak menolerir adanya aksi main hakim sendiri pada pramudi TransJakarta.
Anang menjelaskan, kejadian tersebut terekam kamera pelanggan yang menyaksikan kejadian itu dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Operasional TransJakarta Rute Cibubur-BKN Jadi Tiap Hari
Lanjut Anang, TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anang di Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
TransJakarta Gandeng VKTR Ubah Bus Diesel jadi Listrik
Anang memastikan TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.
"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni