MerahPutih.com - TransJakarta saat ini tengah fokus dalam penanganan atau pencegahan kekerasan seksual yang kerap terjadi di dalam armada.
TransJakarta, kini memasang kamera pemantau atau CCTV yang berfungsi untuk mengidentifikasi wajah seseorang di setiap layanannya.
Baca Juga:
"Namun kami sedang mengupgrade beberapa CCTV kami, terutama yang di halte untuk bisa face recognitionnya tapi memang ini bertahap," ujar Direktur Operasional dan Keselamatan PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto, Jumat (5/8).
Namun, Yoga mengungkapkan, bahwa kamera CCTV identifikasi wajah tersebut belum terpasang di seluruh layanan TransJakarta.
"Jadi beberapa halte sudah mulai ada, ketika dia sudah ada, kita sudah mengidentifikasi ini mukanya seperti ini. Tapi memang belum semuanya," paparnya.
Kendati demikian, Yoga dapat memastikan bahwa tidak ada lagi titik buta atau blind spot pada setiap fasilitas Transjakarta yang bisa mempersulit jika terdapat laporan penumpangnya mengalami pelecehan.
"Tapi di halte-halte kami dan juga di bus itu sudah tidak ada lagi blindspot yang di mana semua area itu pasti ketauan dari CCTVnya," terangnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Telusuri Tender Halte TransJakarta Balai Kota yang Ambruk
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta angkutan umum di Jakarta untuk menempelkan stiker nomor darurat 112 sebagai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0028 tahun 2022 tentang penyediaan layanan dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada layanan transportasi umum.
Transportasi umum tersebut antara lain ditujukan kepada angkutan kota (angkot), MRT, LRT, TransJakarta hingga Organda dan para operator bus.
Di dalam stiker tersebut nantinya ada juga nomor hotline, yakni 081317617622 yang bisa dihubungi oleh pelapor jika melihat atau mengalami adanya tindakan kekerasa seksual pada penumpang di transportasi umum. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Bakal Tindak Lanjuti Info Kasus Pelecehan di TransJakarta