TransJakarta Kecam Pemotor Nekat Lawan Arus Masuk Busway
MerahPutih.com - PT. TransJakarta mengecam tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pemotor yang melawan arah masuk jalur busway ataupun masuk jalur busway.
"Tindakan yang terjadi hari ini (motor menabrak bus di jalur busway melawan arah) mengakibatkan rusaknya kendaraan miliknya sendiri, luka pada tubuhnya," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo, Jumat (1/11).
Baca Juga
Pelanggan Meningkat, TransJakarta Operasikan 21 Unit Tambahan
Bahkan atas kecerobohan itu, kata Nadia, berdampak pada sanksi bagi pramudi bus yang tidak bisa bekerja pada hari ini dan kerugian material lain berupa sanksi tidak beroperasi.
Nadia mengimbau kepada seluruh pemotor untuk berempati, dan disiplin demi keselamatan diri dan orang lain, serta kesejahteraan sesama pramudi.
Baca Juga
Mulai 1 Oktober, ETLE Diberlakukan di 12 Koridor Transjakarta
Diketahui tadi pagi sekitar pukul 08.40 WIB sebuah sepeda motor menabrak bus TransJakarta. Mulanya pemotor menghindari razia dari polisi dan melawan arus di jalur terlarang Bus Transjakarta di kawasan Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/11).
Baca Juga
Ada Karnaval Mobil Listrik, Koridor TransJakarta Blok M-Kota Dialihkan
Naas akibat ulahnya yang kurang disiplin itu pemotor yang melawan arus menabrak dan terhimpit Bus Transjakarta MB 1611 sedang melintas di jalur sebelum Halte Jelambar arah Harmoni.
"Ketika ada kejadian seperti ini yang dirugikan banyak sekali. Selain pihak pihak yang terkait secara langsung, ada pihak lain juga yaitu warga DKI dan puluhan pelanggan yang sudah menunggu di halte berikutnya, dan pelanggan yang ada di dalam bus," jelasnya.
Baca Juga
"Untuk itu mari semua patuhi peraturan lalulintas yang sudah ditentukan, selalu disiplin diri untuk kebaikan semua pihak," sambungnya (Asp)