TransJakarta Angkut Nakes Jam 11 Malam
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta melakukan penyesuaian operasional bus TransJakarta, dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama 2 pekan dari 12 sampai 25 Oktober 2020.
Mulai Senin (12/10), TransJakarta akan melayani masyarakat dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Pada masa PSBB ketat kemarin TransJakarta hanya beroperasi mulai 05.00 sampai 19.00.
"Untuk masa PSBB Transisi operasional Transjakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00," ujar Direktur Utama TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo melalui keterangan tertulis pada Senin (12/10).
Baca Juga
Kemudian, lanjut Sardjono, bus TransJakarta akan melayani tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 dari pukul 22.00 sampai 23.00. Pelayanan ini mengangkut tenaga kesehatan dari rumah sakit ke tempat penginapan yang disediakan atau sebaliknya.
"Untuk layanan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB," jelas dia.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswesan menerapkan kembali PSBB transisi selama dua pekan. Diberlakukannya PSBB tersebut karena hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta melihat adanya pelambatan kenaikan kasus positif.
Baca Juga
“Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10). (Asp)