Transfer Standard Chartered Rp 18,9 Triliun, Sebagian Nasabah Indonesia dan Terkait Militer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Oktober 2017
Transfer Standard Chartered Rp 18,9 Triliun, Sebagian Nasabah Indonesia dan Terkait Militer
Standard Chartered. (Facebook/Standard Chartered)

MerahPutih.com - Standard Chartered Plc tengah terlilit masalah transfer dana besar senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 18, 9 triliun. Regulator keuangan Eropa dan Asia saat ini menyelidiki kemungkinan keterlibatan staf perusahaan multinasional itu dan dugaan penghindaran pajak.

Proses transfer dilakukan dari Guernsey, Inggris, ke Singapura. Transfer tersebut dilakukan oleh Standard Chartered Guernsey sebelum menerapkan pertukaran data pajak otomatis pada tahun 2016 di bawah kebijakan Common Reporting Standard (CRS).

Seperti dilansir Bloomberg, dana transfer tersebut sebagian besar merupakan nasabah Indonesia. Selain itu beberapa di antaranya ada hubungannya dengan militer.

Transfer dilakukan pada akhir tahun 2015. Standard Chartered sendiri sudah menutup operasionalnya di Guernsey sejak Juli tahun lalu.

Otoritas moneter Singapura dan Komisi Jasa Keuangan Guernsey sedang melakukan penyelidikan.

Juru Bicara Standard Chartered menolak berkomentar. Dale Holmes, sekretaris regulator keuangan Guernsey yang bertindak sebagai juru bicara, bersama dengan MAS dan FCA juga menolak berkomentar. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: BNPT dan PPATK Luncurkan White Paper Pendanaan Teroris

#Bank #Militer
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan