Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Aplikasi Sahabat AI di Perpusatakaan Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia dan Amerika Serikat telah melakukan perjanjian dagang imbas dari penerapan tarif Trump, termasuk terkait perdagangan, pajak dan transfer data platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pelaksanaan transfer data sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Ya, artinya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ya, berlaku, jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita," kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

ART Indonesia dan Amerika Serikat memperkuat praktek perputaran data yang selama ini berlangsung. Menurut dia, transfer data lintas batas bukan suatu fenomena baru karena hal tersebut telah berlangsung seiring dengan penggunaan berbagai platform digital dari mancanegara, termasuk Amerika Serikat.

Baca juga:

Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

"Apa yang dikuatkan oleh ART ini adalah praktek yang sudah terjadi saat ini, bahwa memang sudah ada perputaran data, kita juga menggunakan platform banyak juga dari mancanegara termasuk Amerika Serikat," jelasnya.

ART Indonesia dan Amerika Serikat memberi kerangka hukum terhadap praktek transfer data yang sudah berlangsung sejak lama.

Pemerintah, tegas ia, tetap berkomitmen untuk melindungi data warga negara Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tetap berpegang pada UU PDP dalam melindungi data warganya.

"Tetap pegangannya sebagai negara yang berdaulat tentu adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Menkomdigi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Minggu (22/2), menegaskan transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART Indonesia dan Amerika Serikat tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi.

Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.

"Tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara," kata Haryo.

Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai.

"Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya," ujarnya.

#Data Pribadi #Komdigi #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Penampilan perdananya di hadapan media dan publik disorot tidak meyakinkan, menimbulkan kontroversi seputar keabsahan status advokatnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Dunia
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Saksi mata memberi tahu media lokal bahwa mereka melihat seorang pria terlempar dari wahana tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Dunia
USS Abraham Lincoln Tiba di San Diego, ABK Stres 265 Hari Satroni Iran Pulang Tanpa Kemenangan
Isak tangis haru berbaur rasa trauma membuncah di San Diego Bay, California, saat kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Abraham Lincoln, akhirnya resmi berlabuh
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Oktober 2026
USS Abraham Lincoln Tiba di San Diego, ABK Stres 265 Hari Satroni Iran Pulang Tanpa Kemenangan
Dunia
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Nidal Malik Hasan divonis bersalah karena telah membunuh 13 rekannya sesama tentara AS di sebuah pangkalan militer di Texas pada 2009.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Dunia
Jangan Liburan ke New York Dulu, Gubernur Terbitkan Dekrit Darurat Campak Hingga 4 November
Gubernur New York Kathy Hochul resmi menetapkan status darurat bencana akibat ledakan wabah campak hingga 4 November 2026. Simak peringatan penting ini!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Jangan Liburan ke New York Dulu, Gubernur Terbitkan Dekrit Darurat Campak Hingga 4 November
Dunia
Rektor Cornell University Tegaskan Kampus Harus Berbenah setelah Kasus Pemerkosaan
Rektor Cornell University menggambarkan dugaan yang disampaikan perempuan tersebut, yang diidentifikasi sebagai Jane Doe, sebagai hal yang ‘sangat meresahkan’.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Rektor Cornell University Tegaskan Kampus Harus Berbenah setelah Kasus Pemerkosaan
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Dunia
AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat Militer ke Israel, Ada Apa?
Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah menyiapkan pengerahan tambahan pasukan dan pesawat militer ke Israel.
Yusuf Abdillah - Senin, 05 Oktober 2026
AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat Militer ke Israel, Ada Apa?
ShowBiz
Dari Brooklyn ke Fort Dix, Sean 'Diddy' Combs Tetap Jadi 'Raja' Meski Terjerat Kasus Prostitusi
Dugaan kepemilikan zat terlarang dan obat resep ilegal kembali mencoreng reputasi Sean 'Diddy' Combs di penjara.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Dari Brooklyn ke Fort Dix, Sean 'Diddy' Combs Tetap Jadi 'Raja' Meski Terjerat Kasus Prostitusi
Bagikan