Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/Gilang Galiartha)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada transaksi mencurigakan hingga sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut sontak membuat heboh.

Mahfud MD meluruskan isu mengenai perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut. Dia mengatakan, yang dimaksud bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud, Jumat (11/3).

Baca Juga:

Sri Mulyani Tanggapi Pernyataan Adanya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan jajaran Kemenkeu di kantor Kemenkopolhukam untuk memutakhirkan informasi satu sama lain terkait transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh kementerian tersebut.

Hadir mewakili Kemenkeu adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, sementara Mahfud didampingi Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya mempersoalkan temuan PPATK tersebut berpijak pada Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan PPATK.

"Setiap informasi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan ataupun inisiatif PPATK, karena laporan masyarakat, begitu dikeluarkan harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan," katanya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kemenkeu Ngaku Belum Dapat Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.

"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujarnya. Kendati demikian, Mahfud menyatakan pihaknya telah mengambil sampel tujuh dari 197 kasus yang dilaporkan. Setelah dihitung ditemukan dari tujuh kasus tersebut sudah menimbulkan dugaan TPPU sebesar Rp 60 triliun.

Sayangnya, lanjut Mahfud, selama ini konstruksi penanganan TPPU tidak banyak dilakukan.

"Hanya ada satu, dua, tiga lah orang yang dihukum karena pencucian uang, padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," katanya.

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kemenkeu juga telah menyampaikan kementerian itu telah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun atas dugaan korupsi.

"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan sudah berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun, nah yang pencucian uangnya yang Rp 300-an (triliun) tadi akan kita tindak lanjuti," ujar Mahfud.

Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut.

"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," katanya. (*)

Baca Juga:

Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi
Indonesia
KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

KI Pusat mengingatkan para penyelenggara pemilu, terutama KPU RI dan Bawaslu RI agar mengedepankan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan beragam tahapan Pemilu 2024 bagi publik

Airlangga Sodorkan 3 Nama Calon Menpora ke Presiden Jokowi
Indonesia
Airlangga Sodorkan 3 Nama Calon Menpora ke Presiden Jokowi

"Ketua Umum kita sudah memberikan ke Presiden. Kita tinggal tunggu Presiden milih yang mana dari tiga calon yang diusulkan," ucap Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus

Holywings Minta Maaf atas Promosi Minuman Beralkohol
Indonesia
Holywings Minta Maaf atas Promosi Minuman Beralkohol

Promo minuman beralkohol di Holywings menjadi kontroversi di publik.

Rest Area Boyolali Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik
Indonesia
Rest Area Boyolali Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik

Petugas Pospam Rest Area Jalan Tol KM 487 A menyebutkan jumlah kendaraan pemudik yang masuk rest area di Bale Nglaras Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Senin, atau H-5 Lebaran 2023 mulai ada peningkatan dibanding hari sebelumnya.

Waspada Hujan Petir di Jakbar Jaktim, dan Jaksel
Indonesia
Waspada Hujan Petir di Jakbar Jaktim, dan Jaksel

sebagian wilayah Provinsi DKI Jakarta akan dilanda hujan disertai petir dan angin kencang mulai sore hingga malan hari.

Jokowi Berencana Tinjau IKN Nusantara Besok
Indonesia
Jokowi Berencana Tinjau IKN Nusantara Besok

Jokowi berencana meninjau sejumlah pembangunan di wilayah IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Gibran dan Ganjar Ikuti Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran
Indonesia
Gibran dan Ganjar Ikuti Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Pura Mangkunegaran kembali menggelar kirab pusaka malam 1 Suro setelah dua tahun vakum karena pandemi COVID-19.

Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Aset Rp 167,39 Triliun
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Aset Rp 167,39 Triliun

Dana haji yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 sebesar Rp 43,44 triliun atau berkurang dari Rp 45,64 triliun pada akhir tahun 2021.

Lantik 607 Pejabat DKI, Sekda Minta Semua Sukseskan Pemilu 2024
Indonesia
Lantik 607 Pejabat DKI, Sekda Minta Semua Sukseskan Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 607 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov.

Masa Jabatan Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang
Indonesia
Masa Jabatan Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.