TPN Minta Bansos Beras Disetop Dulu Demi Hindari Klaim Kubu Nomor Urut 2

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklarifikasi pemberitaan media terkait pernyataannya yang seolah-olah mengindikasikan kubu mereka meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai Pemilu berakhir.
Klarifikasi ini untuk menunjukkan ada missing link yang harus diluruskan terkait bantuan sosial (bansos) agar tidak diklaim sebagai kedermawanan pihak tertentu yang merujuk ke salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.
“Ada yang mempersoalkan pernyataan pers saya, beberapa waktu lalu, terkait penyaluran bansos. Dengan ini saya mengatakan, bahwa pemberitaan mengenai pernyataan saya itu dibuat di luar konteks sebenarnya. Ada missing link di situ. Melalui kesempatan ini, izinkan saya meluruskan isi pemberitaan agar dipahami oleh kita semua," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/1).
Baca Juga:
Todung menjelaskan, pernyataan yang dikutip tanpa menyertakan konteks dari konferensi pers yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud, pada 29 Desember 2024, di Media Center Cemara, Jakarta dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahkan dipolitisasi pihak tertentu.
Lebih jauh, Todung menegaskan penyaluran Bansos bukan pemberian dari Presiden Jokowi, yang dapat ditengarai membuka peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Kritik kubu TKN ini mengacu pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut bansos itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, dan kedermawanan Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, Todung mengutip pernyataan Zulfikli yang juga Menteri Perdagangan saat itu meminta mereka yang mendengarkan pidatonya untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024. Gibran sendiri merupakan cawapres dari Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical," tegas Todung.
Tak hanya itu, Todung meminta agar tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud terkait penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye tidak dipolitisasi sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.
“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," tutup Todung. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
