Tolak UMK 2018, Organisasi Buruh Yogyakarta Bakal Salat Gaib

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 30 Oktober 2017
Tolak UMK 2018, Organisasi Buruh Yogyakarta Bakal Salat Gaib

Perwakilan KSPSI dan ABY sedang menggelar rapat bersama DPRD DIY. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah organisasi buruh di Yogyakarta akan melakukan salat gaib dan tahlilan bersama di Kantor Kepatihan (Gubernur DIY). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang baru saja ditetapkan Pemda DIY.

Juru Bicara DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsad Ade Irawan mengatakan, tahlilan dan salat gaib sengaja dilakukan sebagai simbol matinya keistimewaan DIY karena kebijakan upah murah.

"Tujuan Keistimewaan DIY itu menyejahterakan rakyat. Namun, upah murah, memiskinkan dan menimbulkan ketimpangan. Jadi, tujuan (keistimewaan) gagal," kata Irsad kepada Merahputih.com di Yogyakarta, Senin (30/10).

Usai aksi, kata Irsad, para buruh juga akan melakukan long march dari Komplek Kepatihan hingga titik nol km.

Selain itu, Irsad menambahkan bahwa pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk melawan kenaikan UMK. "Kami akan menggugat SK Gubernur soal UMK dan UMP yang sebentar lagi akan keluar," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi menjelaskan, kenaikan upah yang hanya sebesar 8,71 persen ini dinilai jauh dari biaya kebutuhan hidup mereka.

Penetapan UMK baru dikhawatirkan akan menambah angka kemiskinan. Pasalnya, besaran ini dinilai tak layak menyejahterakan nasib buruh. "Gaji itu untuk hidup sendiri saja kurang. Apalagi untuk buruh yang sudah berkeluarga," katanya.

Berdasar survei DPD KSPSI DIY, Pusat Studi Masyarakat (PSM) Jogja, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY tahun 2017 lebih dari Rp 2 juta per bulan.

Sedangkan untuk KHL tertinggi adalah Kabupaten Sleman sebesar Rp 2,69 juta. Disusul Kota Jogja Rp 2,67 juta, lalu Bantul Rp 2,53 juta, Kulon Progo Rp 2,24 juta, dan Gunung Kidul Rp 2,04 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Andung Prihadi menjelaskan, besaran tersebut sudah di atas Survei KHL yang dilakukan oleh Pemda dan Dewan Pengupahan DIY.

Survei KHL versi Pemda DIY adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 1.517.997, Kabupaten Sleman Rp 1.408.137, Kabupaten Bantul Rp 1.247.060, Kabupaten Kulon Progo Rp 1.250.211, dan Kabupaten Gunungkidul Rp 1.305.556.

Pemda akan mengeluarkan SK pengupahan sekitar awal November 2017. Besaran UMK mulai diberlakukan per Januari 2018.

Besaran UMP DIY 2018 adalah Rp 1.454.154. Sementara, UMK Kota Yogyakarta Rp 1.709.150, UMK Kabupaten Sleman Rp 1.574.550, UMK Kabupaten Bantul Rp 1.527.150, UMK Kabupaten Kulon Progo Rp 1.493.250, dan UMK Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.454.200. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

#Buruh #Upah Buruh #Aksi Buruh #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Bagikan