MerahPutih.com - Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam 1 Komando Solo Raya (1KSR) menggelar aksi damai doa bersama di Jalan Slamet Riyadi bundaran Gladak, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/1).
Aksi damai tesebut sebagai bentuk dukungan pada Komite Aksi Nasional Driver online (Komando) yang sedang berjuang melakukan judicial review terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Baca Juga
Ketua Umum 1KSR, Cleo Permana, mengungkapkan Permenhub No.118 Tahun 2018 tidak komprehensif dan berat sebelah. Pembuatan izin ASK melalui koperasi dinilai sangat memberatkan bagi driver ojol.
"Banyaknya biaya yang harus kami bayar. Biaya yang diminta cenderung sepihak dan kurang transparan. Bahkan biaya masing-masing koperasi berbeda," ujar Permana kepada Merahputih.com.

Pesoalan lain dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018, kata dia, pemerintah belum menegakkan hukum (gakkum) peraturan menteri dan pasal tersebut. Namun, sudah berlomba merekrut setiap driver untuk membuat izin ASK atau Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KEP) melalui koperasi.
Baca Juga
Jalan Medan Merdeka Barat Tutup Saat Demo Ojol, Polisi Alihkan Lalu Lintas
"Kalau mau memang membuat aturan tidak usah ribet. Saya sudah meminta ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga pusat untuk membuka diri, merangkul kami, dan mediasi bersama," papar dia.
Persoalan ini, lanjut dia, juga berdampak pada asuransi mobil yang telah dibayar tidak akan bisa diklaim ke perusahaan asuransi. Hal itu dikarenakan status mobil sudah berubah menjadi mobil sewa khusus yang juga berdampak pada penurunan harga mobil di pasaran.

"Saya berharap judicial review terkait Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 bisa dikabulkan MK dan dimenangkan pihak ojol," tutup dia.
Baca Juga
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. (*)