MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat meminta Fraksi Demokrat DPRD DKI menolak Kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dewan Parlemen Kebon Sirih sebesar Rp888 miliar.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Santoso mengatakan, meskipun informasi besaran anggaran ini masih simpang siur, tapi jika anggaran kegiatan DPRD naiknya signifikan mencapai Rp888 pertahun dalam situasi saat ini. Hal ini dirasa kurang peduli sebagai wakil rakyat DKI.
Baca Juga
M Taufik: PSI Setuju dan Ikut Tanda Tangan Anggaran RKT Rp888 Miliar
Dengan begitu, Anggota DPR RI Komisi III ini menginstruksikan anak buahnya di DPRD DKI untuk menjegal rencana tersebut.
"Ekonomi sedang lesu akibat terimbas COVID 19, tidak etis kalau DPRD minta naik fasilitas & tunjangan lainnya termasuk penambahan volume kegiatan DPRD itu akan menyakiti hati rakyat," ungkap Santoso.
Secara tegas, Santoso menginstruksikan agar anggota Fraksi Demokrat DPRD baik yang ada diunsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ataupun anggota biasa, semuanya harus fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.

Lanjut dia, Demokrat DKI beserta jajarannya ditingkat akar rumput akan terus bersama rakyat memperjuangkan APBD DKI yang penggunaannya diutamakan untuk kesejahteraan dan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
"Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat itulah yg diutamakan," pungkas Santoso.
Baca Juga
Anggota Fraksi Demokrat DPRD, Mujiyono membenarkan penolakan DPD Partai Demokrat DKI dan menganggap terlalu besar anggarannya. Yang ditakutkan nantinya anggaran tersebut tak teserap.
"Menyarankan besarannya. Yang berpotensi tidak terserap," tutur Ketua Komisi A ini.
Sebagai diketahui, PSI merupakan partai yang paling pertama vokal melayangkan penolakan kenaikan RKT anggota DPRD pada pembahasan APBD DKI 2021.
Alasanya karena tak elok di masa pandemi saat ini gaji DPRD naik, sedangkan masyarakat tengah kesusahan di perekonomian.
Dalam rancangan APBD DKI tahun 2021, anggaran RKT dalam satu tahun sebesar Rp888.681.846.000. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi.
Jika jumlah tersebut dibagi dengan 106 Anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, maka tiap anggota dewan DKI mengantongi mencapai Rp8.383.791.000 per tahun.
Angka kenaikan RKT itu melonjak dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun. (Asp)
Baca Juga