Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
MerahPutih.Com - Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/11).
Aksi demonstrasi tersebut buruh menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan yang mu lai diberlakukan pemerintah per tanggal 1 Januari 2020.
Baca Juga:
Koordinator aksi Sukarno mengungkapkan, kenaikan premi BPJS sebesar 100 persen jelas memberatkan kaum buruh di Sukoharjo yang tiap bulan hidup pas-pasan. Diperparah lagi kenaikan premi ini tidak didukung dengan kenaikan UMK 2020 yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kami menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah," ujar Sukarno Sukarno kepada merahputih.com.
Sukarno menjelaskan, ada tiga tuntutan dalam aksi buruh kali ini, yakni cabut peraturan presiden (perpres) kenaikan premi yang mencapai 100 persen, revisi segera UU No 13 tahun 2003 tentang Penghapusan Pesangon, dan terakhir segera revisi PP No 78 Tahun 2005 tentang Pengupahan.
"Kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem JKN (Jaminan Sosial Nasional) bukan justru malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan," papar dia.
Baca Juga:
Dengar Aspirasi Rakyat, DPR Minta Iuran BPJS PBPU-BP Kelas III Tak Naik
Ia mengungkapkan, kenaikan premi BPJS Kesehatan yang diambang batas kewajaran ini bakal berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas III akan semakin besar.
"Ya dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?. Kami sangat ragu. Cabut kenaikan premi BPJS jika tidak pengangguran akan bertambah," kata dia.
Pantauan merahputi.com, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota legislatif. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal dan membawa poster kritikn yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS. (Ism)
Baca Juga:
Kritisi Kenaikan, Rizal Ramli Usul BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Digabung