Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi, Tarif Masih Gratis

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Desember 2022
Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi, Tarif Masih Gratis
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/HO - Hutama Karya

MerahPutih.com - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol Lubuk Linggau-Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 km.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Baca Juga

Jalan Tol di Atas Laut Semarang-Demak Seksi 2 Segera Beroperasi

"Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli," ucap Koentjoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).

Selain itu, lanjut Koentjoro, akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan.

Sebelumnya jalan tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13-14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dan nol kecelakaan.

"Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu-Taba Penanjung," sambungnya.

Baca Juga

Jalan Tol Pondok Aren-Serpong Bakal Ditinggikan Dua Meter Karena Sering Banjir

Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam," ujar Koentjoro.

Pengguna juga diimbau untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan. (*)

Baca Juga

Ada Jalan Tol, Jakarta - Tanjung Lesung Bisa Ditempuh Dalam 2 Jam

#Pembangunan Jalan Tol #Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan