PERDEBATAN tentang mana yang lebih berbahaya antara rokok konvensional dan rokok elektronik selalu menjadi topik yang tak ada akhir. Padahal daripada membandingkan keduanya yang benar adalah kedua benda ini memang berbahaya dan mempengaruhi kesehatan tubuh.
Walaupun seperti itu, Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan menuturkan toksisitas rokok elektonik atau vape pada tubuh penggunaannya adalah suatu hal yang nyata, antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya.
“Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian mempengaruhi kerja jantung, kerusakan sel dan karsinogen,” kata Erlina yang juga menjadi Ketua Satgas COVID-19 PB IDI seperti dikutip dari Antara.
Baca juga:
Ketika Vapers di Negeri Aing Saling Debat Serba-Serbi Vape

Rokok elektronik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok. Namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap. Rokok konvensional apabila dibakar menghasilkan asap, sementara rokok elektronik bila dipanaskan maka menghasilkan uap kemudian dihisap ke saluran napas sampai ke paru-paru.
Erlina menyebutkan, rokok elektronik yang juga dikenal dalam berbagai nama seperti vapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer, e-cigaro, green cig, dan lainnya, mengandung kadar nikotin umumnya sekitar 14,8 – 87,2 mg/ml pada cairan. Sementara menurut analisis Badan Pegawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dalam 100 cc hisapan rokok terkandung 26,8 – 43,2 mikrogram nikotin.
“Saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang dihantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali,” sebut Erlina.
Baca juga:

Berdasarkan The New England Journal of Medicine, nikotin bisa menyebabkan adiksi (ketergantungan). Selain nikotin, kandungan lainnya dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin bisa mengiritasi saluran napas dan paru.
Adapun bahan-bahan loga yaitu heavymetals yang bisa menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehyde, aldehyde, particulate matter (PM), nitosamin, serta silikat dengan dampak serupa untuk tubuh.
“Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya, menimbulkan kanker,” tutup Erlina. (far)
Baca juga: