Tokoh Lintas Agama Batam Deklarasi Tolak LGBT

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Januari 2018
Tokoh Lintas Agama Batam Deklarasi Tolak LGBT
Ilustrasi LGBT

MerahPutih.com - Tokoh lintas agama bersama unsur pemerintah dan masyarakat Kota Batam menyatakan menolak lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dalam peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-72, Rabu (3/1).

"Itu kesepakatan kita bersama. Kita ingin deklarasi bersama. Bahwa kita adalah satu, sesuai yang dibacakan tadi," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi seperti dilansir Antara.

Dalam deklarasi yang dibacakan, unsur pemerintah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BP Kawasan Batam, Kemenag Kota Batam, serta tokoh lintas agama dan masyarakat Kota Batam, sepakat menolak lima hal.

Lima hal yang ditolak yaitu LGBT, radikalisme, terorisme, narkoba dan berita hoax.

"Tidak boleh ada terorisme, narkoba, radikalisme, dan semuanya. Kita akan menangkan itu supaya Batam tetap aman dan kondusif. Kalau Muspida semua sepakat, seluruh pengurus agama sepakat, saya kira ini akan berjalan baik," sambung Muhammad Rudi.

Pernyataan sikap di antaranya ditandatangani Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Kepala BP Batam Lukita, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Pengadilan Negeri Batam, Komandan Kodim 0316/Batam, Komandan Lanal Batam, Kapolresta Barelang, Komandan Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Komandan Yonif 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha, Komandan Denpom I/6 Batam dan Kepala BNN Batam.

Tokoh agama juga ikut menandatangani yaitu tokoh muslim Usman Ahmad, tokoh Katolik Winarno, tokoh Kristen Surya Wijaya, tokoh Hindu I Wayan Catrayasa, tokoh Budha Rudi Tan dan tokoh Konghucu Tan Tie Min.

Sementara itu, apel dimeriahkan berbagai penampilan dari santri madrasah yang ada di Kota Batam, di antaranya marawis dan zikir bermadah.

Dalam kesempatan itu, Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat tanah untuk 11 bidang kepada Kemenag Kota Batam.

#LGBT #Tolak LGBT #Batam
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan