Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa sedang mendengar putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). ANTARA/Risky Syukur

MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

"Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," ujar hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI, Kamis (6/7).

Baca Juga

Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini

Duduk sebagai ketua majelis hakim Sirande Palayukan. Hakim anggota terdiri atas empat orang, yakni Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra. Hakim menyatakan Teddy sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

Dengan putusan ini, Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati yang sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum.

Dalam menjatuhkan vonis terhadap Teddy Minahasa ini, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal-hal yang memberatkan hukuman yakni Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Ia juga dinilai berbelit saat memberikan keterangan.

Baca Juga

Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa Akhir Juni

Teddy juga dinilai menikmati penjualan narkotika jenis sabu. Sebagai anggota kepolisian dengan jabatan Kapolda Sumbar, Teddy seharusnya mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Hakim juga menyatakan Teddy Minahasa telah merusak nama baik institusi Polri, mengkhianati perintah Presiden Jokowi untuk memberantas peredaran narkoba.

Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan hukuman, majelis hakim PN Jakbar menyebutkan Teddy tidak pernah dihukum dan telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 30 tahun dengan mendapat sejumlah penghargaan.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.

Ulahnya itu turut dilakukan oleh AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, Kompol Kasranto, serta Aiptu Janto Parluhutan Situmorang. (Knu)

Baca Juga

Teddy Minahasa Ajukan Banding atas Pemecatannya dari Polri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PAN Segera Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024
Indonesia
PAN Segera Tentukan Arah Koalisi Pilpres 2024

“PAN akan memutuskan paslon di pilpres dalam beberapa pekan ke depan. Secara resmi nanti akan diumumkan oleh ketua umum PAN, Bang Zulkifli Hasan,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Selasa (25/7).

18 Kelurahan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Alami Krisis Air
Indonesia
18 Kelurahan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Alami Krisis Air

PAM Jaya menginformasikan penurunan kualitas air baku di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Hutan Kota, Jakarta Barat.

Ferdy Sambo Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Berharap Lolos dari Hukuman Mati
Indonesia
Ferdy Sambo Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Berharap Lolos dari Hukuman Mati

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menempuh upaya kasasi atas vonis dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko
Indonesia
PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko

Pemecatan ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (24/8).

Heru Budi Minta ASN DKI Jaga Netralitas saat Pemilu 2024
Indonesia
Heru Budi Minta ASN DKI Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov DKI untuk menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di Sidang MK, DPR Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Paling Adil
Indonesia
Di Sidang MK, DPR Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Paling Adil

Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap menolak adanya sistem propsional tertutup pada pemilihan umum (pemilu).

Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Ketua KPK Firli Bahuri
Indonesia
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi barang bukti dugaan penyerahan uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

3 Bacapres Diundang ke Istana, NasDem: Jokowi Kirim Pesan Netral di Pilpres 2024
Indonesia
3 Bacapres Diundang ke Istana, NasDem: Jokowi Kirim Pesan Netral di Pilpres 2024

langkah Jokowi mengundang tiga bacapres ke Istana merupakan penegasan bahwa kepala negara akan bersikap netral di Pilpres 2024.

Kominfo Pastikan Kegiatan Operasionalnya Tak Terganggu Pasca Johnny G Plate Jadi Tersangka
Indonesia
Kominfo Pastikan Kegiatan Operasionalnya Tak Terganggu Pasca Johnny G Plate Jadi Tersangka

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara usai Menteri Kominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kilang Minyak Bakal Dijauhkan dari Kawasan Permukiman Cegah Insiden Plumpang Terulang
Indonesia
Kilang Minyak Bakal Dijauhkan dari Kawasan Permukiman Cegah Insiden Plumpang Terulang

Seluruh perusahaan yang memiliki fasilitas vital nasional, termasuk kilang Pertamina untuk segera menetapkan buffer zone.