Tok! MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Jakarta, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun. Dalam aturan sebelumnya, jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu hanya 4 tahun.

"Menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan, Kamis (25/5).

Baca Juga

MAKI Pertanyakan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Gugatan tersebut diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK menjelaskan penambahkan masa jabatan dari 4 menjadi 5 tahun demi menguatkan kedudukan pimpinan KPK.

Putusan tersebut juga disebut demi penegakkan hukum yang berkeadilan. Untuk itu, masa jabatan pimpinan KPK harus sama dengan pimpinan lembaga negara yang lain.

"Guna menegakan hukum dan keadilan, sesuai Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 dan menurut penalaran yang wajar, ketentuan yang mengatur tentang masa jabatan pimpinan KPK seharusnya disamakan dengan ketentuan yang mengatur tentang hal yang sama pada lembaga negara constitutional importance yang bersifat independen yaitu selama 5 tahun," ujar hakim MK Arief Hidayat.

Baca Juga

KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan

Selain itu, Arief menjelaskan, sistem rekrutmen pimpinan KPK dengan skema 4 tahunan berdasarkan Pasal 34 UU 30 tahun 2002 mengancam independensi KPK.

"Karena dengan kewenangan DPR maupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam periode atau masa jabatan kepemimpinannya, berpotensi tidak hanya mempengaruhi independensi pimpinan KPK tetapi juga beban psikologis dan benturan kepentingan pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri," ujar Arief. (Pon)

Baca Juga

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagikan Mobil dan Belanja Gratis dalam Rangka HUT RI
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagikan Mobil dan Belanja Gratis dalam Rangka HUT RI

Pihak Alfamart menghimbau agar waspada jika ada informasi yang mengatasnamakan Alfamart.

Positivity Rate COVID-19 di Jakarta Capai 16,2 persen
Indonesia
Positivity Rate COVID-19 di Jakarta Capai 16,2 persen

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadwalkan sero survei keempat pada November 2022 mendatang.

[HOAKS atau FAKTA]: Baim Wong Bagikan Uang Rp 5 Juta dan Handphone
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Baim Wong Bagikan Uang Rp 5 Juta dan Handphone

“Saya akan memberikan uang tunai Rp 5.000.000 dan Handphone untuk 342 orang pertama yang benar-benar menebak angka di gambar….”

Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel
Indonesia
Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya menaruh perhatian terhadap penegakam hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang. Ia juga mendukung pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.

Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat
Indonesia
Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat

Gedung DPRD DKI Jakarta mendadak melakukan pengetatan pasca penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (17/1) kemarin.

MAKI Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar
Indonesia
MAKI Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

"KPK seharusnya mendalami terkait dugaan pidana gratifikasi atau suap, karena keduanya merupakan hal yang terpisah," kata Koordinator MAKI Boyamin.

Malam Hari, Jokowi Berikan Bantuan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Baubau
Indonesia
Malam Hari, Jokowi Berikan Bantuan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Baubau

Jokowi mengunjungi rumah-rumah warga kurang mampu yang ada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara sembari memberikan sejumlah bantuan.

Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor
Indonesia
Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bicara soal kenaikan harga BBM yang berdampak ke angkutan umum dan hal lainnya.

Polri Gunakan Teknologi Face Recognition Perketat Pengamanan KTT G20
Indonesia
Polri Gunakan Teknologi Face Recognition Perketat Pengamanan KTT G20

Mabes Polri kembali menggelar latihan pra Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan pelaksanaan Presidensi KTT G20 di Bali.

Kebun Binatang Ragunan Padat Pengunjung
Indonesia
Kebun Binatang Ragunan Padat Pengunjung

Sebanyak 36.932 pengunjung mulai dari anak-anak hingga orang dewasa meramaikan salah satu objek wisata di Jakarta Selatan, Taman Margasatwa Ragunan sekaligus menghabiskan waktu liburan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.