Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law Rapat Paripurna DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (24/5) hari ini.

Pengesahan Revisi UU PPP ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021-2022, Selasa (24/5).

Baca Juga:

Ekspor Diizinkan Lagi, Ketua DPR: Minyak Goreng Langka dan Mahal Jangan Terulang

"Apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 13 tahun 2011 tentang PPP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Rapat Paripurna kali ini dihadiri total 338 anggota dewan, dengan rincian 56 orang hadir secara fisik 220 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 62 orang tak hadir atau izin.

"Dengan demikian kuota forum (kuorum) telah tercapai," ujar Puan.

Puan sebelumnya mengatakan revisi UU PPP dilakukan, sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

Sebelumnya, sejak awal proses pembahasan, pemerintah mengakui bahwa salah satu tujuan revisi UU PPP adalah memasukkan norma mengenai metode omnibus sebagai dasar perbaikan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:

DPR Sahkan RUU Yang Bakal Jadi Landasan Hukum UU Cipta Kerja

"Penyelesaian perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ini sebagai dasar tentunya untuk perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat pleno Baleg DPR, April lalu.

Airlangga berharap, revisi UU PPP dapat diselesaikan tidak terlalu lama karena ada kebutuhan untuk memulihkan ekonomi yang tertekan akibat perkembangan geopolitik global.

Dia menyebutkan, dinamika global yang menjadi tantangan pemulihan ekonomi antara lain ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, perubahan iklim, normalisasi kebijakan keuangan, disrupsi rantai pasok, serta inflasi akibat konflik Rusia dan Ukraina.

"Oleh karena itu, terobosan diperlukan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, salah satunya dengan melakukan perubahan UU PPP dan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Airlangga.

"Ini menjadi hal penting dilakukan dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan dihiarapkan dapat memperluas lapangan kerja bagi seluruh masyarakat," imbuh dia.

Adapun, dalam pengambilan keputusan pertama tingkat satu di Baleg, revisi UU PPP disetujui oleh 8 dari 9 fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak. (Pon)

Baca Juga:

Pekan Depan, DPR Panggil Mendag Terkait HET Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polri Gelar Latihan 3 Hari untuk Persiapan Pengamanan KTT G20
Indonesia
Polri Gelar Latihan 3 Hari untuk Persiapan Pengamanan KTT G20

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar latihan secara terpusat di Bali pada 3—5 November 2022 untuk persiapan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung mulai 15 hingga 16 November 2022.

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu

Gempa tersebut juga dirasakan di wilayah Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, wilayah Krui III, wilayah Muara Dua, Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas Sumatera Selatan.

345 Kasus Positif COVID-19 Baru dalam Sehari, DKI Sumbang 148 Orang
Indonesia
345 Kasus Positif COVID-19 Baru dalam Sehari, DKI Sumbang 148 Orang

Jumlah penambahan harian kasus COVID-19 Nasional pada Selasa (24/5) masih di atas angka kesembuhan.

Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Indonesia
Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Presiden Jokowi resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pelantikan 16 Posisi Baru Jenderal Polri, Irjen Toni Harmanto Kapolda Jatim
Indonesia
Pelantikan 16 Posisi Baru Jenderal Polri, Irjen Toni Harmanto Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik belasan perwira tinggi (pati) untuk mengemban tugas dan jabatan baru.

Sederet Aturan Buka Puasa di Bus TransJakarta selama Ramadan 1444 Hijriah
Indonesia
Sederet Aturan Buka Puasa di Bus TransJakarta selama Ramadan 1444 Hijriah

Apriasti menjelaskan ada sejumlah aturan yang harus ditaati bagi penumpang seperti makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

Polri Klaim Command Center Kebencanaan Bakal Dijadikan Rujukan Negara Lain
Indonesia
Polri Klaim Command Center Kebencanaan Bakal Dijadikan Rujukan Negara Lain

Indonesia menggelar Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang ketujuh dengan tema “Risk to Resilience”.

Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre Berhasil Dipadamkan

Pemadam Kebakaran DKI Jakarta telah berhasil menjinakkan api yang membakar Masjid Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (19/10).

KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Besok, Ini Jadwalnya
Indonesia
KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Besok, Ini Jadwalnya

Kereta Api (KA) Lokal Pangrango Bogor-Sukabumi kembali beroperasi melayani masyarakat yang akan berpergian, mulai Minggu 10 April 2022 besok. KA Lokal ini sempat rehat sejenak untuk dilakukan pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan.

Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng
Indonesia
Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Larangan ini diharapkan bisa memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sehingga stoknya bisa kembali melimpah di pasaran.