MerahPutih.com- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung pemerintah untuk melakukan inovasi vaksin buatan dalam negeri dalam rangka penanganan pandemi COVOD-19.
"TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyarataan yang ditetapkan Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan," kata Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).
Menurut Riad, harus ada kriteria dan persyaratan dalam mendukung pengembangan vaksin dalam negeri yang ditempuh para pengembang. Riad menyebut, kriteria tersebut adalah aspek keamanan, aspek efikasi, dan aspek kelayakan.
"Sehingga harus ada 3 kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi, dan kelayaakannya," ucapnya.

Riad juga menegaskan bahwa Vaksin Nusantara bukan program dari TNI.
Dua vaksin buatan dalam negeri yang mulai dikembangkan adalah Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.
Namun, dalam proses pengembangannya Vaksin Nusantara menjadi polemik karena BPOM belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK), namun sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara.
Pengambilan sampel darah terkait uji klinik fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4).
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati proses yang telah disepakati.
Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan praklinik terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.
“Nah Vaksin Nusantara itu loncat, pada saat itu sebenarnya di awal-awal pada saat pembahasan awal itu tidak, harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,” kata Penny. (Knu)