TNI Duga Kelompok Senaf Soll Pelaku Penganiayaan Dua Personil Yonif 432 Kostrad

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
TNI Duga Kelompok Senaf Soll Pelaku Penganiayaan Dua Personil Yonif 432 Kostrad
Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan. ANTARA/Evarukdijati

Merahputih.com - TNI belum bisa memastikan siapa pelaku penganiayaan dan perampasan senjata perorangan SS-1 dua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad. Namun, TNI menduga perbuatan itu dilakukan oleh kelompok Senaf Soll.

Hal ini berdasarkan dari cara dan luka yang alami korban ada kemiripan dengan kasus pembunuhan terhadap staf KPU Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.

Baca Juga:

Permasalahan di Papua Dinilai Paling Kompleks dan Alot

"Namun untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan terkait pelaku penganiayaan dan perampasan senpi yang dibawa korban," ujar Komanda Korem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan dikutip Antara, Rabu (19/5).

Saat insiden terjadi, kedua anggota sedang bertugas jaga pada proses pembangunan talud Sungai Brasa. Tiba-tiba sekitar 20 orang datang menyerang para pekerja dan warga yang berada di lokasi sehingga mereka berlarian.

Aparat TNI-Polri melakukan pengejaran KKB yang melakukan aksi penembakan guru di Beoga Kabupaten Puncak, Jumat. (ANTARA News Papua/Satgas Humas Ops Nemangkawi)
Aparat TNI-Polri melakukan pengejaran KKB yang melakukan aksi penembakan guru di Beoga Kabupaten Puncak, Jumat. (ANTARA News Papua/Satgas Humas Ops Nemangkawi)

Kedua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad juga menjadi sasaran kelompok yang menganiaya secara kejam itu hingga meninggal di tempat. Tidak berhenti di situ, senjata perorangan beserta amunisi milik TNI juga direbut kelompok penyerbu itu.

"Saat ini kami sudah meminta bantuan bupati, gereja dan tokoh masyarakat agar membantu mengembalikan senpi dan amunisi," kata Pangemanan.

Baca Juga:

Pelabelan KKB Jadi Kelompok Teror Dinilai Perparah Konflik di Papua

Dua jenazah anggota TNI AD itu, Rabu (19/5), dipindahkan ke kampung halaman masing-masing, yakni Prajurit Kepala Alif diterbangkan ke Flores, NTT, sedangkan Prajurit Dua Yudi Ardiyanto ke Ambon, Maluku. (*)

#Papua #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan
Bagikan