MerahPutih.com - TNI diminta segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.
"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat,(10/2).
Baca Juga:
Rapim TNI-Polri Mestinya Fokus pada Ancaman Perang Dunia Ketiga
Meutya berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk membebaskan pilot serta penumpang yang disandera.
Komisi I DPR, kata Meutya, telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ujarnya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini meminta TNI untuk terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.
Baca Juga:
KSAU Larang Prajurit dan Keluarga TNI AU Terlibat Politik Praktis saat Pemilu 2024
"Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas," ujarnya.
Namun, Meutya mengingatkan pendekatan keseharian terhadap KKB tersebut juga harus dilakukan secara dialogis dan humanis.
Sebelumnya, TNI AD mengungkapkan pesawat Susi Air dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2) pagi. Pesawat Susi Air dibakar Kelompok Separatis Teroris (KST) di bawah komando Egianus Kogoya.
Adapun dalam informasi yang diberitakan, hingga Kamis (9/2) Pilot Susi Air pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M masih belum diketahui keberadaannya. Adapun lima penumpang Susi Air berhasil dievakuasi. (Pon)
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Prajuritnya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024