TNI AL Rencanakan Penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari Daftar Alutsista

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Maret 2022
TNI AL Rencanakan Penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari Daftar Alutsista
KRI Teluk Sampit 515. (Foto: TNI.mil.id)

MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut (AL) berencana untuk mengusulkan penghapusan satu kapal KRI Teluk Sampit 515 dari jajaran alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI AL.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. Menurutnya, penghapusan dilakukan karena usia kapal yang sudah tua.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Waspada Soal Pelaksanaan PTM 100 Persen

"Besok (Kamis, 24/3) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515," ucapnya, di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Markas Besar AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/5).

KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981. Penghapusan KRI Teluk Sampit dari alutsista TNI AL itu juga telah melalui prosedur, tambah Yudo.

"Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemhan (Kementerian Pertahanan), dari Kemhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan dari Kemenkeu diajukan ke Presiden," kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) itu.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui dua eks kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514, untuk dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

Penghapusan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar tersebut tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR, jelasnya.

KASL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers usai Peresmian Gedung Akademi Maritim Nasional Jakarta Raya (Aman Jaya), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10). ANTARA/Syaiful Hakim
Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

Harga lelang kapal itu sendiri, tambahnya, ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan dari TNI AL.

"Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua. Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed," katanya.

Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.

Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.

"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo.(*)

Baca Juga:

Presiden Ukraina Zelenskyy Mengaku Kesulitan Berunding dengan Rusia

#TNI #TNI AL #Kapal Perang
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan