TKN Minta Jokowi Kaji Ulang Pembebasan Ba'asyir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Januari 2019
TKN Minta Jokowi Kaji Ulang Pembebasan Ba'asyir
Jubir Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto: acehasan.com)

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang rencana pembebasan terpidana terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, jika yang bersangkutan menolak menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

"Jika Ba’asyir tidak menunjukan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45, kebijakan tersebut patut dikaji ulang," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/1).

Abu Bakar Ba'asyir
Napi Teroris Abu Bakar Ba'asyir (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Politisi Partai Golkar mengaku dapat memahami keputusan pemerintah membebaskan pimpinan pondok pesantren Al-mukmin Ngruki itu karena uzur dan sakit-sakitan.

Namun demikian, Ace mengimbau pemerintah juga perlu melihat aspek lain yaitu ideologi bangsa. "Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir ini juga harus mempertimbangkan aspek yang lainnya, seperti ideologi kebangsaan kita," ujarnya.

Jokowi
Rencana Presiden Jokowi membebaskan terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir ternyata belum final. Foto: Setkab.go.id

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto juga berpandangan sama terkait hal itu. Kata Wiranato, pemerintah dalam hal ini presiden bersama menteri dan pejabat terkait perlu melakukan kajian mendalam soal rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. "Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya," ujar Wiranto di kantornya, Senin (21/1) malam. (Fdi)

#Abu Bakar Ba’asyir #Jokowi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan