TKN Apresiasi Langkah yang Diambil BPN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 15 Juni 2019
TKN Apresiasi Langkah yang Diambil BPN
Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Taufik Basari. (istimewa)

MerahPutih.com - Anggota Tim Hukum Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, Taufik Basari mengapresiasi langkah yang diambil tim BPN, Prabowo-Sandi dengan mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Taufik, harusnya mulai sejak dulu langkah hukum itu diajukan ke MK daripada melempar propaganda kecurangan. "Jangan mencari kesalahan. Semestinya katanya curang itu harus langsung tempuh jalur hukum biar tidak melempar kemana-mana," ungkap Taufik di diskusi MNC Triaya, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Menurut Taufik, karena Prabowo-Sandi sudah mempercayakan sengketa pemilu kepada MK, maka semua pihak harus menghormati proses yang sudah diatur oleh UU. Termasuk menerima apapun hasil putusan MK nantinya.

Diskusi gugatan Pilpres. (MP/Kanugrahan)
Diskusi gugatan Pilpres. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Sidang Selanjutnya BPN Sudah Siapkan Saksi yang 'WOW'

"Jalur MK jauh lebih baik daripada melempar isu curang. Jadi apapun keputusan MK nantinya harus kita hormati," ungkap dia.

Setiap dalil yang disebutkan dalam sidang harus dibuktikan secara mendetail. Politikus NasDem melihat sejauh ini tidak ada bukti signifikan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi pada sidang kemarin.

"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu," jelas Taufik.

Taufik menilai sulit untuk membuktikan sebuah kecurangan jika kubu Prabowo hanya menggunakan perasaan. Namun, Tobas melihat narasi itu digunakan untuk memancing emosi rakyat.

"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," pungkas Taufik. (Knu)

Baca Juga: TKN: Gugatan Pilpres Jangan Hanya Modal Perasaan

#Pilpres 2019 #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan