TKN: Ada Pola yang Dibangun untuk Menganggap Pemilu Penuh Kecurangan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 23 April 2019
TKN: Ada Pola yang Dibangun untuk Menganggap Pemilu Penuh Kecurangan
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga. (ANTARA/Riza Harahap/tss)

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melihat ada pola sistematis yang dilakukan pihak sebelah untuk menggiring opini publik. Dengan begitu, banyak masyarakat yang beranggapan Pemilu 2019 sebagai pemilu yang banyak kecurangan.

"Kami melihat, ada pola-pola dibangun untuk membangun image. Bukan data yang diserahkan, tapi membangun image bahwa seolah-olah mereka menang padahal tidak," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Arya Sinulingga. ANTARA/Ismar Patrizki
Arya Sinulingga. ANTARA/Ismar Patrizki

Tak hanya itu saja, TKN juga meragukan data yang disampaikan oleh BPN yang menyatakan mereka menang di angka 62 persen berdasarkan real count. Angka yang disebut didapatkan dari data 300.000 lebih tempat pemungutan suara (TPS).

"Itu 40 persen dari data yang ada. Kenapa kami ragukan? Ini bukan sekadar persoalan ada C1, difoto, kemudian dikirim. Nggak seperti itu," kata Arya.

Pihaknya menemukan, di Jakarta saja ada beberapa TPS yang tidak ada saksi dari pihak BPN, salah satunya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Lalu, Jakarta saja mereka nggak punya saksi di berapa TPS. Angkanya darimana? Apalagi di luar Jakarta yang rumitnya bukan main," katanya.

Kedua, masalah pengiriman data. Masyarakat Indonesia di seluruh penjuruh yang menggunakan aplikasi Whatsapps itu baru 40 persen.

Untuk daerah Jakarta sendiri, Arya mengganggap klaim kemenangan Prabowo hanya pada uji sampling di 468 TPS. Sedangkan jumlah TPS di Jakarta sebanyak 29.063 TPS.

"Data kami masuk sudah mencapai hampir 40 persen. Posisinya adalah 55,35 persen kami, mereka 44 persen. Versi mereka, 73 persen mereka menang di DKI Jakarta, kami 26 persen. Ternyata, data mereka hanya 468 TPS," tuturnya.

Arya mengatakan, kubu Prabowo tidak bisa menggugat sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena setelah melihat quick count, selisih suara dua pasangan kandidat di atas 2 persen.

"Ini quick count kan bedanya 9 sampai 10 persen. Kalau dibawa ke MK mungkin enggak? Enggak bisa. Makanya satu-satunya cara supaya bisa masuk MK adalah dengan isu kecurangan TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Arya.

Arya mengatakan, isu soal pemilu curang menjadi satu-satunya harapan bagi BPN Prabowo-Sandiaga untuk bisa menang dalam Pilpres 2019. (Knu)

Baca Juga: Tuduhan 'Quick Count' Curang Bisa Berujung Fatal Bagi Kubu Prabowo

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan