Tito Menghadap Mahfud MD Lapor Dampingi Jokowi ke Papua

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2019
Tito Menghadap Mahfud MD Lapor Dampingi Jokowi ke Papua
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk melaporkan kondisi terkini Papua usai menemani kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke bumi Cendrawasih.

"Saya kan langsung ke Papua mendampingi pak presiden kemudian beliau (Mahfud) menanyakan masalah situasi Papua, jadi saya menghadap beliau untuk menjelaskan situasi Papua dan langkah-langkah ke depannya," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Jadi Orang Sipil Pertama yang Jabat Menko Polhukam

Tito melaporkan perkembangan terkini kondisi di Papua. Dua hari setelah pelantikan, Tito langsung berkunjung Papua untuk meninjau situasi pascarusuh beberapa waktu lalu, juga untuk mendampingi Presiden Jokowi.

Tito karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Dalam pertemuan dengan Mahfud, Tito menjelaskan situasi di Papua dan langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan. "Intinya itulah," tegas purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu.

Mendagri menambahkan efektivitas penyerapan anggaran oleh Pemda Papua saat ini bisa dilihat mana yang paling besar dari belanja pegawai, dan barang, serta belanja modal.

"Kalau belanja modalnya yang besar, itu bagus. Tapi kita lihat lagi, belanja modal ini betul-betul yang menyentuh masyarakat atau hanya sekadar pengadaan terus enggak dipakai, itu enggak ada gunanya. Kita yakinkan, belanja modalnya nyampai betul-betul ke masyarakat sesuai. Baik membangun SDM, lapangan kerja, dan lain-lain, termasuk stunting, pendidikan, dan lain-lain," tutup bekas Kapolri itu. (Knu)

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

#Papua #Tito Karnavian #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan