DI zaman serba canggih ini, penting untuk mengenali dan mengamankan data pribadi agar pengguna internet waspada membagikan hal-hal di ruang siber. Pendiri Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif pun membagikan beberapa kiatnya.
Menurut Arief, data pribadi digital diartikan sebagai koleksi atribut-atribut individual yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Atribut yang dimaksud adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, atau jenis kelamin.
“Data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh undang-undang,” ujar Arief dalam acara 'Kiat Menjaga Data Pribadi agar Aman di Ruang Digital', seperti dilansir ANTARA, Selasa (6/6).
Menurutnya, saat ini marak terjadi kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik yang disebabkan kesalahan manusia, malware, atau karena faktor social engineering. Social engineering merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.
Baca juga:

“Tidak ada yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin,” kata Arief.
Di sisi lain, desainer dan fotografer Djaka Dwiandi menyebut terdapat data pribadi yang sifatnya dikombinasikan untuk kepentingan mengidentifikasi seseorang. Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal, yang patut dilindungi.
“Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan. Dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet termasuk sebagai data digital. Hal itu antara lain riwayat penelusuran, relasi, like (menyukai), ataupun membagikan,” kata Djaka.
Dosen sekaligus writepreneur Dian Ikha Pramayanti juga mengingatkan bahwa kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia tergolong masih rendah.
Baca juga:
Mengenal Google Collection, Fitur Baru yang Resmi Diluncurkan Hari Ini

Dari sebuah survei di 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 46,5 persen responden tidak tahu dan tidak sadar bahwa aktivitas di internet, seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.
“Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran kejahatan ataupun perundungan di ruang digital,” tutur Dian.
Dalam menggunakan medai sosial, lanjut Dian, sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan. Selain itu, menjaga sikap dan etika beraktivitas di ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama. Ia juga menyarankan agar pengguna media sosial tidak mudah mengunggah data pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan dirinya sendiri. (and)
Baca juga:
Google Resmi 'Membuang' Stadia?