SETIAP orang memiliki rumah idamannya masing-masing, Namun terkadang, rumah yang diinginkan berpotensi dapat mengurans kantong. Untuk itulah baiknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Rumah tumbuh atau yang kerap disebut juga dengan growing house adalah istilah untuk pembagunan rumah secara berhatap dan terencana sesuai dengan dana yang ada. Project Coordinator Pinhome, Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan kiat bagi mereka yang ingin menerapkan konsep rumah tumbuh.
Jika lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal. Setidaknya, pemilik rumah memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal. Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas, yaitu tumbuh bertingkat.
"Rumah tumbuh ini bisa diadopsi untuk lahan luas maupun terbatas. Perencanaannya saja yang perlu diperhatikan antara pertumbuhan vertikal dan horizontal," kata Indra.
Baca juga:
Strategi Gravel Jembatani Kepentingan Tukang dan Konsumen Properti

Indra menuturkan, rumah tumbuh vertikal memerlukan perencanaan pembangunan dengan pondasi yang kuat. Pada saat pemilik rumah menginginkan penambahan lantai nantinya, ia tidak perlu membongkar bangunan rumah awal.
Selain pondasi, pemilik rumah juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan lainnya yang termasuk kolom dan balok penunjang di dalam rumah tumbuh. Saat ini, lanjut Indra, banyak pengembang yang sudah menyediakan konsep rumah tumbuh untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Indra menuturukan apabila seseorang berminat mengadopsi rumah tumbuh, maka ia harus membuat rencana anggaran pembangunan secara detail, mempersiapkan dana yang dibutuhkan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghindari over budget.
Baca juga:
Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pembeli Properti Pemula

Ia mengingatkan pentingnya seseorang menentukan skala prioritas ruangan yang ingin dibangun dan jumlah ruangan.
Di sisi lain, Interior Design Expert Pinhome Shania Tahir menambahkan, perlunya pemilik rumah bertemu dengan pakar perencanaan rumah seperti arsitek, kontraktor, atau konsultan sipil dan interior desainer, serta merencanakan waktu pembangunannya.
"Supaya bisa direncakanan layout rumah idealnya seperti apa. Kalau mau rumah bertingkat, mau tingkat berapa juga harus disampaikan ke konsultasn sipilnya supaya pondasinya diukur dan disesuaikan agar kuat," tutupnya. (and)
Baca juga:
Jual-Beli Properti Kini Enggak Perlu Lagi Pakai Cara Lama