MerahPutih.com - Penyebaran COVID-19 di Tiongkok mulai terkendali dan diiringi dengan pelonggaran beberapa aturan.
Pemerintah Tiongkok menghapus aturan yang mewajibkan pemakaian masker terhadap peserta didik dan tenaga pengajar di dalam lingkungan sekolah atau kampus.
"Setelah tahun ajaran baru dimulai, tidak lagi diwajibkan bagi guru dan murid mengenakan masker selama jam sekolah," demikian pernyataan pers bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Komisi Kesehatan Nasional, dan Badan Nasional Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.
Baca Juga:
Eks PM Australia Kecam Pengadaan Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Dikutip Antara, ketiga instansi tersebut dalam pernyataan bersama selanjutnya menyarankan para peserta didik dan tenaga pengajar mengenakan masker dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya masing-masing.
Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat, terutama kalangan warganet Tiongkok.
Tanda pagar tentang guru dan murid yang tidak lagi diwajibkan mengenakan masker di dalam lingkungan sekolah mendapatkan perhatian dari 27 juta pengguna Sina Weibo atau Twitter ala Tiongkok.
Baca Juga:
Credit Suisse Makin Terseok
Lebih dari 300 juta tenaga pengajar dan peserta didik telah kembali beraktivitas di sekolahan sejak Februari setelah libur panjang Tahun Baru Imlek yang bersamaan dengan Festival Musim Semi.
Hong Kong dan Makau telah terlebih dulu menerapkan kebijakan bebas penggunaan masker tersebut setelah tiga tahun berjuang menghadapi pandemi COVID-19. (*)
Baca Juga:
Runtuhnya Bank di AS Bikin Sulit Eropa