Tio Pakusadewo Ngaku Pakai Sabu Buat Hilangkan Sakit Biar Direhab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2020
Tio Pakusadewo Ngaku Pakai Sabu Buat Hilangkan Sakit Biar Direhab
Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Merahputih.com - Artis kondang, Tio Pakusadewo mengaklaim kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu buntut ketergantungan dan guna menghilangkan rasa sakitnya. Berdasarkan pengakuan keluarga, Tio menderita penyakit stroke.

"Motifnya pertama, dia ketergantungan. Kedua, pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4).

Baca Juga:

Sah! Jokowi, Ma'ruf Amin Hingga Anggota DPR Tidak Terima THR

Pihak keluarga Tio berencana mengajukan assesment terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali dilakukannya. Pihak keluarga berharap Tio bisa kembali direhabilitasi.

"Rencananya keluarga TP akan mengajukan assesment untuk yang bersangkutan. Mudah-mudahan hari ini selesai. Nanti kita ajukan kepada yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi," kata Yusri.

Namun, hal ini akan dianalisa dulu. Apabila disetujui barulah Tio direhab.

Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Untuk itu, soal rehab ini masih menunggu hasil analisa. Pihak keluarga mengajukan rehab lantaran penyakit stroke yang diderita Tio.

"Yang bersangkutan (menderita) stroke. Nanti hasilnya (assesment) bagaimana, kita tunggu saja," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, seperti tidak ada jeranya, artis Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan kepolisian.

Baca Juga:

KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Padahal, artis yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu diketahui pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu 17 Desember 2017 silam.

Dari hasil penangkapan saat itu, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel. (Knu)

#Artis Narkoba
Bagikan
Bagikan