Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun

Penumpang kereta api.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi kelas menengah Bawah saat ini cenderung tidak mendapat dukungan ekonomi yang berupa insentif langsung terhadap pendapatan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak pelaku sektor swasta untuk menambah lapangan kerja demi membantu kelas menengah agar bisa naik kelas.

“Yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah kita bersama di sektor swasta, dalam hal ini Kadin, bagaimana bisa membantu pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Aviliani dalam Global & Domestic Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis.

Ia menyoroti masih terdapat kesenjangan dalam konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga:

Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok

Penopang utama konsumsi rumah tangga adalah kelompok atas dan menengah atas, dengan porsi sekitar 70 persen dari total konsumsi dalam produk domestik bruto (PDB).

Sementara kontribusi kelompok menengah bawah berkisar 17 persen. <eski secara persentase relatif rendah, namun jumlah kelompok menengah bawah mencapai 75 juta orang.

"Terlebih, mereka cenderung berhadapan dengan masalah tingkat pendapatan yang terus menurun," katanya.

Dalam konteks itu, sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.

“Agar 75 juta atau yang 17 persen tadi bisa naik kelas menjadi yang 70 persen,” tambahnya.

Dia berpendapat kelompok kelas menengah bawah perlu menjadi perhatian utama pemangku kebijakan. Meski masih ada masyarakat kelas bawah, yang diperkirakan mencapai 25 juta orang dengan kontribusi sekitar 13 persen PDB.

"Kelompok ini umumnya mendapat dukungan bantuan dari pemerintah, misalnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya.

#Upah Buruh #Kelas Menengah #Kemenaker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kelas Menengah Diabaikan
Pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi menjangkau berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kelas Menengah Diabaikan
Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu Atasi Gejolak Kebutuhan Pokok Pekerja
Rencana Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tersebut diharapkan dapat mendorong konsumsi dalam negeri pada periode akhir tahun tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu Atasi Gejolak Kebutuhan Pokok Pekerja
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Indonesia
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
pemanfaatan SIAPkerja diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan proses pengembangan dirinya setelah mengikuti program penunjang seperti Magang Nasional (MagangHub).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
Indonesia
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Indonesia
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Indonesia
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Bagikan