MerahPutih.com - Keterpakaian tempat tidur rawat inap dan ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta terjadi peningkatan selama sebulan terakhir.
Keterisian tempat tidur isolasi harian di 98 rumah sakit rujukan COVID-19 DKI pada 7 November lalu masih 56 persen. Namun, setiap pekannya terus meningkat hingga saat ini sudah terisi 79 persen dari kapasitas maksimal sebesar 6.302 tempat tidur.
Baca Juga
Kasus Positif Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 2 Pekan
Sedangkan, kapasitas ICU 98 rumah sakit ujukan COVID-19 DKI pada 7 November 2020 masih 60 persen dari kapasitas maksimal. Namun, keterisiannya semakin meningkat hingga per 5 Desember 2020 mencapai 71 persen dari kapasitas maksimal sebesar 874 tempat tidur.
"Untuk 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki total ruang isolasi 1645 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 78 persen dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Senin (7/12)
Kemudian, 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen

Selanjutnya 6 RS TNI dan POLRI total ruang isolasi 827 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 72 persen. Total ruang ICU 132 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen
6 RS Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 776 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen. Total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen
Kemudian, 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2411 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 86 persen. Dan total ruang ICU 192 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 79 persen.
Untuk diketahui Anies Baswedan telah memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari, terhitung 7 hingga 21 Desember 2020.
Anies menegaskan kelanjutan PSBB ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. (Asp)
Baca Juga
Ini Kata Pakar Kesehatan Soal Pemangkasan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru