Tindaklanjuti PP Tunas, Pemprov DKI Batasi Siswa Gunakan Gawai di Sekolah sekaligus Dorong Aktivitas Dunia Nyata

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 30 Maret 2026
Tindaklanjuti PP Tunas, Pemprov DKI Batasi Siswa Gunakan Gawai di Sekolah sekaligus Dorong Aktivitas Dunia Nyata

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membatasi penggunaan gawai terhadap siswa/siswi selama kegiatan belajar mengajar di sekolah ibu kota.

Hal ini menindaklanjuti pelaksanaan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan pelaksana dari PP Tunas (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak).

Sekolah di Jakarta akan mengumpulkan gawai siswa di tempat khusus yang disediakan sekolah.

"Membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran kecuali untuk keperluan pembelajaran yang disetujui," kata Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, Senin (30/3).

"Meningkatkan pengawasan, pendampingan, dan sosialisasi risiko ruang digital kepada siswa. Mendorong kegiatan offline yang lebih bermakna," ucapnya.

Baca juga:

Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi

Sejatinya Pemprov DKI mendukung penuh implementasi kebijakan nasional ini, yang telah berlaku mulai 28 Maret 2026, sesuai dengan arahan bapak Gubernur Pramono Anung.

Chico menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada orang tua, sekolah, komunitas RT/RW, dan masyarakat melalui kanal resmi Pemprov DKI, media sosial, dan forum publik. Serta koordinasi dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan di wilayah Jakarta.

Penguatan literasi digital keluarga, agar pembatasan daring diimbangi dengan pendampingan orang tua yang lebih aktif.

"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata yakni belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat," ucapnya.

Dikatakan Chico, di lingkup sekolah Jakarta panduan Disdik untuk guru sudah ada langkah proaktif sebelum Permen Komdigi ini. Pada Januari 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan dari PAUD hingga SMA. (Asp).

#PP TUNAS #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Sekolah #Pembelajaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Dunia
Atap Sekolah Ambruk, 30 Orang Tewas Termasuk 29 Siswa
Sebanyak 30 orang, termasuk 29 siswa dan seorang guru, dilaporkan tewas setelah atap sebuah sekolah swasta ambruk di Pakistan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Atap Sekolah Ambruk, 30 Orang Tewas Termasuk 29 Siswa
Indonesia
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
PAM Jaya meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan 2026 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Bagikan