MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Agenda tersebut rencananya digelar pada Rabu (20/1).
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Achmad Dimyati Natakusumah menilai, terpilihnya Listyo sebagai suksesor Jenderal Idham Azis itu karena Presiden Joko Widodo melihat Listyo memenuhi unsur kapabilitas, kredibilitas dan akseptabilitas.
Baca Juga
Fit and Proper Test Komjen Listyo di DPR Diprediksi Tak Akan Bergejolak
Dimyati mengingatkan bahwa proses Listyo menjadi Kapolri yang sah masih panjang. Ada serangkaian prosedur yang harus dilewatinya. Salah satunya adalah fit and proper test di DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Jika tidak ada halangan, Komisi III menjadwalkan untuk fit and proper test calon Kapolri pada pekan depan,” jelas mantan Bupati Kabupaten Pandeglang ini.
Menurut Dimyati, uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan momentum penting untuk mengkonfirmasi komitmen calon Kapolri dalam menangani PR besar yang mengundang perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah tindak lanjut investigasi dan temuan Komnas HAM tentang kasus KM 50 yang merenggut jiwa 6 (enam) orang laskar FPI. Apalagi ada keterlibatan oknum Polri disitu.
"Pasti masyarakat menunggu dan akan menilai,” tutur pria kelahiran Tangerang ini.
Persoalan lain yang menarik perhatian legislator asal daerah pemilihan Banten I ini adalah tentang perbaikan di tubuh Polri. Dalam pandangannya Polri harus mengubah pola komunikasi dan pendekatannya kepada masyarakat menjadi lebih humanis.
Dimyati mencontohkan, Polri kerap kali menggunakan excessive use of force dalam penanganan aksi massa yang menyebabkan timbulnya banyak korban.
“Apalagi Pak Sigit pernah jadi Kapolda Banten dan Kadivpropam Polri, sehingga tahu siapa saja polisi-polisi yang nakal,” tuturnya.
Ia melihat, pendekatan dan pola komunikasi Polri kepada masyarakat harus diubah menjadi lebih humanis. Jangan sampai ada yang unjuk rasa ditangani secara berlebihan, excessive use of force, sehingga menimbulkan banyak korban.
"Sebut saja demo tolak omnibus law kemarin. Pak Sigit harus mengubah ini," terang Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut. (Knu)
Baca Juga
Sebelum Fit and Proper Test, Listyo Sigit Diundang Bikin Makalah di Hadapan Anggota DPR