Tina Toon Kritik Tambahan Anggaran Satpol PP DKI Rp 516 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Februari 2022
Tina Toon Kritik Tambahan Anggaran Satpol PP DKI Rp 516 Miliar
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Penambahan anggaran Satpol PP DKI Jakarta sebesar Rp 516 miliar dalam APBD Tahun 2022 berpolemik di parlemen Kebon Sirih. Lonjakan anggaran itu dipertanyakan karena menyangkut kinerja aparat daerah tersebut yang dinilai kurang maksimal saat ini.

"Setelah Pergub APBD keluar, itu ternyata memang ada penambahan. Dari Komisi A menanyakan bagaimana untuk implementasinya gitu. Kemarin kan aku mengkritisi juga," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon saat dihubungi, Jumat (18/2).

Baca Juga:

TNI dan Polri Dapat Rp 313,7 Miliar Dari Satpol PP

Sebab, tegas Tina Toon, sampai saat ini penindakan penegakan aturan PPKM yang dijalankan Satpol PP kepada warga maupun tempat usaha belum signifikan, meskipun saat ini kasus COVID-19 sedang meningkat.

"Contohnya kemarin ada kerumunan di salah satu mal di Kelapa Gading. Itu penindakannya ada, namun rasanya belum maksimal untuk yang namanya aparat Satpol PP dan penunjang-penunjangnya," ucap Tina.

Tina Toon
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Tina Toon. (Foto: MP/Instagram @tinatoon101)

Belum lagi soal besarnya anggaran hibah yang dikucurkan Satpol PP pada tahun ini. Dana hibah ini diperuntukkan tiga instansi yakni Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

Mantan penyanyi cilik itu menuturkan, Komisi A DPRD bakal menggelar rapat kembali bersama Satpol PP untuk mengevaluasi soal dana hibah yang lebih besar dari dana operasional.

"Ini akan ada lanjutan untuk evaluasi di mana, kenapa, untuk hibahnya bisa proporsionalnya lebih besar dibandingkan operasional. Bahkan satpolnya ngomong, 'Saya iri dengan instansi yang dikasih hibah'. Nah, ini kan jadi pertanyaan besar juga. Nah, ini ada rapat ke depan evaluasi dan pembahasan anggaran berikutnya juga gitu," ungkap dia.

Baca Juga:

DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Tambahan Satpol PP Rp 516 Miliar

Diketahui, total anggaran Satpol PP DKI dalam APBD tahun ini sebesar Rp 1,38 triliun. Jumlah ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.

Belanja SKPD dibagi menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sebesar Rp 229,85 miliar, kegiatan hibah Rp 313,72 miliar, dan kegiatan bidang sebesar Rp 81,57 miliar.

Belanja pegawai dibagi menjadi biaya gaji dan tunjangan lain sebesar Rp 241,20 miliar dan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp 561,01 miliar.

Sebagian besar jumlah belanja Satpol PP DKI Jakarta terdiri dari kegiatan pembayaran gaji PPT dan PJLP serta hibah dari total keseluruhan anggaran belanja langsung. (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Gencarkan Penegakan Aturan Prokes

#Satpol PP #Tina Toon #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Bagikan