Timor Leste Berlakukan Lockdown, WNI Diminta Pulang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Maret 2020
Timor Leste Berlakukan Lockdown, WNI Diminta Pulang
Pos Lintas Batas Mota Ain, di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, di Kabupaten Belu, NTT. ANTARA/Genta Mawangi

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili, Timor Leste, meminta warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut untuk pulang ke tanah air setelah pemerintah setempat berencana melakukan isolasi wilayah (lockdow) dengan menutup perbatasan selama satu bulan, mulai Kamis (19/3).

"WNI yang melakukan kunjungan wisata (traveling) dan pemegang visa turis dan tidak memiliki kepentingan mendesak di Timor Leste diminta untuk segera kembali ke Indonesia," kata KBRI Dili dalam imbauan yang disiarkan melalui akun sosial Facebook, Kamis, dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasus Pertama Dunia Bayi Baru Lahir Sudah Positif Corona

Dalam imbauan itu, KBRI juga mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk menunda kegiatan berwisata dan kunjungan ke kerabat di Timor Leste, kecuali untuk keperluan mendesak.

Imbauan itu tidak berlaku bagi WNI yang bekerja dan menetap di Timor Leste.

Belasan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas ke Timor Leste tertahan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (19/3) akibat penerapan lockdown oleh Pemerintah Timor Leste untuk mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO-Imigrasi Atambua)
Belasan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas ke Timor Leste tertahan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (19/3) akibat penerapan lockdown oleh Pemerintah Timor Leste untuk mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO-Imigrasi Atambua)

"Bagi WNI yang menetap dan bekerja di Timor Leste dapat tetap beraktivitas seperti biasa. Namun diminta untuk selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan KBRI Dili," tambah kantor perwakilan Indonesia itu, seraya menyebut WNI dapat menghubungi KBRI Dili dalam kondisi darurat melalui hotline +670-7375-5000.

Pemerintah Timor Leste menerapkan karantina (lockdown) di seluruh wilayahnya. Kebijakan itu berlaku dari 19 Maret hingga 19 April.

Baca Juga:

Tim Medis Mulai Ditarik dari Episentrum Virus Corona Hubei

Menurut keterangan KBRI Dili saat dihubungi pada Kamis, ada sekitar 9.600 WNI yang menetap di Timor Leste. Ribuan WNI itu kemungkinan akan tertahan di Timor Leste, mengingat, selama karantina berlangsung, pintu perbatasan ditutup oleh otoritas setempat.

Indonesia dan Timor Leste berbagi wilayah perbatasan darat di tiga lokasi, di antaranya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan dengan Distrik Bobonaroyang; PLBN Meta Mauk/Mota Masin di Kabupaten Malaka, berbatasan dengan Distrik Covalima; dan PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, berbatasan dengan Distrik Oekusi. (*)

Baca Juga:

Jack Ma Donasikan 500 Ribu Alat Tes Corona dan 1 Juta Masker ke Amerika

#Timor Leste #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan