Headline

Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juli 2019
 Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Penuntasan dan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan kini berada di tangan tim teknis bentukna Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sejak pemaparan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) beberapa waktu, Mabes Polri telah membentuk tim teknis pengusutan yang langsung dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Baca Juga: Respons KPK Soal Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Dalam Tiga Bulan

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, tim teknis saat ini mulai mempelajari laporan TGPF dan segera mulai penyidikan. Tim tersbeut efektif mulai bekerja pada Agustus 2019.

"Itu kalau dalam prediksi saya," ujar Iqbal saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kadiv Humas Porl Irjen M Iqbal sampaikan hasil temuan TGPF Kasus Novel
Irjen Pol M Iqbal menyampaikan hasil temuan TGPF Kasus Novel di Jakarta, Rabu (17/7) (Antaranews)

Saat ini, menurut Iqbal, Idham sedang mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman.

"Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar," ucapnya.

Sambil mempelajari, lanjut Iqbal, Idham juga akan menyeleksi anggota tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Iqbal memprediksi, telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan beberapa pekan. Iqbal menekankan, proses itu perlu dilakukan demi hasil penyelidikan lanjutan yang optimal. Ia pun memastikan, Polri tidak main-main menyelidiki perkara ini.

"Prinsipnya, kami akan bekerja keras," ujar Iqbal.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, tim tersebut akan diisi oleh puluhan personel. Mereka terdiri dari personel terbaik dari kepolisian.

Baca Juga: Busyro Muqoddas Usulkan TGPF Kasus Novel Dipilih dari Masyarakat Sipil

“Sekitar puluhan anggota terbaik Polri akan ada di dalam tim itu, seperti Inafis, Densus 88, Pusiden dan yang lainnya,” kata Dedi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka itu, Jokowi hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.(Knu)

Baca Juga: Amnesty International Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Novel

#Novel Baswedan #Tito Karnavian #Penyidik KPK #Kabareskrim Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan