Headline

Tim Satgas Kasus Novel Dianggap Bermuatan Politis, Mabes Polri Beri Penjelasan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 14 Januari 2019
Tim Satgas Kasus Novel Dianggap Bermuatan Politis, Mabes Polri Beri Penjelasan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol M Iqbal. (MP/Budi Lentera)

MerahPutih.Com - Pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dituding sejumlah pihak bermuatan politis.

Motif politik tersebut ditujukan untuk mengamankan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai lamban menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Tudingan tersebut dibantah Polri melalui Kadiv Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. Dalam keterangannya kepada awak media, M Iqbal menyatakan bahwa pembentukan satgas gabungan untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan sama sekali tidak memiliki motif politik.

"Mungkin kebetulan saja dekat dengan pesta demokrasi. Akan tetapi, tidak ada kaitan sama sekali," kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).

Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM wajib kami tindak lanjuti. Enggak ada 'political framing'," paparnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penyelidikan.

"Sudah ratusan petunjuk berkaitan alat bukti sudah kami lakukan, 'hotline', banyak info masyarakat yang dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya.

Bahkan, toko kimia sampai puluhan telah diperiksa. Begitu juga CCTV, puluhan saksi, hampir 90 orang.

"Bukan itu saja, bersama tim KPK untuk menyupervisi juga sudah kami lakukan. Semua dalam progress. Setiap kasus beda karakteristikya, ada kasus cepat terungkap, tetapi ada juga kasus lama terungkap," katanya.

Brigjen Pol M Iqbal juga sebagaimana dilansir Antara meminta semua pihak untuk memahami kesibukan Polri yang harus menangani banyak kasus setiap harinya. Namun, dia memastikan bahwa penanganan kasus Novel dan kasus teror terhadap kediaman dua pimpinan KPK tetap menjadi prioritas.

"Kami sangat profesional. Kasus memang 'overload'. Itu sudah tugas kami melakukan penegakan hukum. Sudah biasa kami," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, Kepolisian Metro Jaya. Kasus tiap hari bisa ratusan.

"Teror di dua kediaman pimpinan KPK kami dalami terus. Ada (petunjuk) wajah, ada petunjuk lain sedang didalami. Tidak bisa kami sampaikan ke publik karena bisa mengganggu penyelidikan," pungkas M Iqbal.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pernah 'Diorder' dari Singapura, Vanessa Angel Segera Jadi Tersangka

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan